Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.
Jaksa: Putra Siregar Beli Ponsel Batangan Dari Batam
Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jaksa Kasus Ijazah Jokowi Tak Punya Dokumen Asli, Eggi Sudjana: Adanya Cuma Fotokopi
05 Mei 2025 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI