Biar Fair, Harusnya Kasus Kajari Inhu Peras 64 Kepsek Ditangani KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:31 WIB
Biar Fair, Harusnya Kasus Kajari Inhu Peras 64 Kepsek Ditangani KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango angkat bicara langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Huluna atau Kajari Inhu, Riau sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Nawawi, seharusnya pengusutan kasus pejabat Adhyaksa itu ditangani oleh penyidik KPK. Tujuannya, agar menumbuhkan kepercayaan publik dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

"Idealnya dugaan Tipikor oleh aparat penegak hukum ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu akan lebih fair untuk menumbuhkan rasa kepercayaan publik," ucap Nawawi kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).

Nawawi menjelaskan, UU KPK yang tercantum dalam pasal 11. 

Dalam pasal itu disebutkan, KPK memiliki kewenangan dalam mengusut penanganan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

Dia mencontohkan terbentuknya lembaga antirasuah di sejumlah negara antaran ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum di negara itu.

"Pada umumnya kehadiran lembaga anti korupsi dilatarbelakangi oleh ketidak percayaan terhadap aparat penegak hukum di negara itu. Dalam menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh dan dalam lingkungan kerja aparat itu sendiri," ucap Ali.

KPK sempat melakukan penyelidikan kasus pemerasan jaksa dan telah memeeriksa terhadap 64 kepala sekolah di Inhu yang menjadi korban.

Meski begitu, Nawawi mengklaim KPK tak berencana uintuk mengambil alihkasus pejabat Kajari Indragiri Hulu yang kini ditangani Kejagung.

baca juga

"Saya tidak bicara soal pengambil alihan, tapi menurut saya akan lebih pas' kalau ada kehendak sendiri untuk melimpahkan penanganan" perkara semacam itu kepada KPK dan KPK tidak hanya berada dalam koridor supervisi," kata Nawawi

Sebelumnya, Kajari Indragiri Hulu dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 64 kepala SMP. Mereka terbukti mendapat uang ratusan juta rupiah.

"Diduga masing-masing kepala sekolah ada yang memberikan Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta dan seterusnya. Sehingga total keseluruhan sementara ini sekitar hampir Rp 650 juta," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Hari mengatakan, enam oknum Kejari Indragiri Hulu meminta para kepala sekolah untuk menyerahkan sebagian dari dana pengelolaan BOS. Uang yang diminta tersangka nominalnya berbeda-beda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:39 WIB

Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong

Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 22:37 WIB

Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 19:30 WIB

Membandingkan Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Tajir Siapa?

Membandingkan Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Tajir Siapa?

Video | Minggu, 26 November 2023 | 14:00 WIB

Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?

Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?

Otomotif | Sabtu, 25 November 2023 | 12:40 WIB

BREAKING NEWS! Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR

BREAKING NEWS! Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

×