Salah Paham, Ada Warga Ngamuk Saat Rumahnya Didatangi KPU

Siswanto

Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Salah Paham, Ada Warga Ngamuk Saat Rumahnya Didatangi KPU
Ilustrasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar video conference untuk memantau persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019, di ruang operasi lantai 2 gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum  Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan sudah menindaklanjuti temuan sebanyak 390 rumah warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian data oleh petugas pemutahiran data pemilih.

"Datanya memang sudah ada. Jadi sekarang prosesnya adalah penyelenggara kami sudah dalam proses menindaklanjuti temuan itu karena sudah ada alamatnya," kata komisioner KPU Kota Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Endang Sari kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).

Endang kemudian menceritakan kondisi dan karakter penduduk di wilayahnya sehingga sampai terjadi rumah warga belum dilakukan coklit.

"Untuk karakteristik perkotaan seperti Makassar kondisi yang umum terjadi karena itu kesibukan penghuni rumah sehingga tidak berada di tempat ketika petugas datang," kata dia.

"Kalau kejadian marah-marah ada. Ada juga yang warga salah paham karena mengira yang datang adalah pendata bantuan. Padahal yang datang adalah dari KPU," Endang menambahkan.

Itu sebabnya, untuk menyiasati persoalan tersebut,  petugas terpaksa melaksanakan coklit di kantor RT dan RW.

"PPDP tidak sempat bertemu, tapi proses coklit itu sudah dilakukan di RT, RW-nya. Jadi kalau stiker belum ditempel tapi proses itu sudah selesai di RT dan RW-nya," katanya.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Laode Arumahi mengemukakan,secara keseluruhan di antara 12 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada 2020  terdapat 699 rumah yang belum dilakukan coklit.

Di Kota Makassar terdapat 390 rumah, di Kabupaten Luwu Timur (58 rumah), di Kabupaten Pangkep (45 rumah), di Kabupaten Gowa (40 rumah).

Di Kabupaten Maros (39 rumah), di Kabupaten Luwu Utara (38 rumah),  di Kabupaten Barru (34 rumah),  di Kabupaten Bulukumba (27 rumah),  di Kabupaten Tana Toraja (14 rumah), di Kabupaten Selayar (9 rumah), dan di Kabupaten Soppeng (3 rumah) serta di Kabupaten Toraja Utara (2 rumah).

Dia mengingatkan risiko jika 699 rumah itu tidak dilakukan coklit, warga berpotensi kehilangan hak pilih. 

Sebab, setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah memenuhi persyaratan menjadi pemilih pada pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.

"Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara  bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," kata Laode.

"Kalau sudah dicoklit dipasangi stiker di situ. Selama belum ada stiker di situ berarti tandanya rumah belum dicoklit," dia menambahkan.

Bawaslu sudah meminta KPU kabupaten dan kota untuk segera melakukan coklit.

"Nanti setelah itu pada saat pleno akan dilihat apakah dilaksanakan saran perbaikannya atau tidak. Saran perbaikan itu sudah dilengkapi dengan alamat rumah. Kalau tidak dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan rekomendasi perbaikan. Kalau tidak dilaksanakan lagi sudah ada sanksinya itu," kata Laode.

Tidak maksimal

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulawesi Selatan Amrayadi menilai masalah tersebut muncul karena pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP tidak maksimal.

Dikatakan, petugas tidak mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

"Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain. Melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP. Juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19," kata Amrayadi.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, melakukan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.

Secara teknis, katanya, hasil temuan selama audit, bawaslu akan memerintahkan panitia pengawas tingkat kecamatan merekomendasikan saran perbaikan kepada PPK dengan melampirkan daftar nama anggota serta alamat rumah yang tidak didatangi oleh PPDP saat tahapan coklit.

"Saran perbaikan ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah pilkada sekaligus mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," kata dia.

"Dan sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang dalam pemilihan di masa pendemi," Amrayadi menambahkan.

Tujuan metode audit dalam tahapan pengawasan coklit untuk memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai prosedur dan menyeluruh demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

"Salah satu metodenya, dalam mengumpulkan informasi, PKD mencatat nama kepala keluarga dan alamat pemilih yang berada dalam keluarga tersebut. Apabila tidak mendapatkan nama kepala keluarga, sekurang-kurangnya mendapatkan alamat rumah yang tidak dilakukan coklit oleh PPDP," katanya. 

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Viral Driver Ojol Dibentak Petugas Keamanan di Konser Reuni F4 di Senayan, Banjir Simpati

Viral Driver Ojol Dibentak Petugas Keamanan di Konser Reuni F4 di Senayan, Banjir Simpati

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:56 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat

Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:00 WIB

Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya

Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:40 WIB

Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM

Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:54 WIB

Terkini

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:49 WIB

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:29 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:26 WIB

Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:26 WIB

DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG

DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:25 WIB