Akui Kampung Akuarium Zona Pemerintahan, DKI Klaim Proyek Tak Langgar Perda

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:59 WIB
Akui Kampung Akuarium Zona Pemerintahan, DKI Klaim Proyek Tak Langgar Perda
Anies baswedan di Kampung Akuarium. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui lahan tempat pembangunan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan zona pemerintahan.

Kendati demikian, proyek pembangunan hunian ini dianggap tidak melanggar aturan apapun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI, lahan itu berada di sub zona milik pemerintah daerah atau P3.

Meski masuk P3, ia menganggap lahan itu bisa digunakan Pemerintah untuk membangun rumah susun.

"Lokasi pembangunan berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3) dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Sarjoko beralasan, lahan itu bisa digunakan sebagai hunian asalkan dibuat oleh pemerintah, bukan swasta atau pihak di luar pemerintahan.

Namun lantaran masalah zonasi tersebut, ia meminta agar ditanyakan lebih lanjut kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI (Citata), namun hingga saat ini belum ada respons dari dinas tersebut.

"Penjelasan lebih detil, bisa konfirmasi dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI," pungkasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut menanggapi pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara.

Dia menyebut ada potensi pelanggaran aturan dalam proyek itu.

Diketahui pada masanya memimpin ibu kota, Ahok melakukan penggusuran pada warga Kampung Akuarium.

Sebab, lahan itu merupakan milik pemerintah yang seharusnya tidak menjadi pemukiman.

Sebelumnya, Perda RDTR juga mengatur kawasan itu sebagai zona pemerintahan.

Belakangan, saat itu juga ditemukan benda bersejarah di lokasi yang akhirnya menjadikan Kampung Akuarium sebagai Cagar Budaya.

Menurut Ahok, proyek ini bisa saja dilakukan Gubernur Anies Baswedan jika Perda tersebut sudah direvisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya

Demi RTH di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Bakal Tutup Galian Cagar Budaya

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:41 WIB

Bangun Hunian di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Klaim Tak Gunakan APBD

Bangun Hunian di Kampung Akuarium, Pemprov DKI Klaim Tak Gunakan APBD

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:26 WIB

Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak

Soal Kampung Akuarium, Ahok: Orang Lain Boleh Langgar Aturan, Saya Tidak

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:39 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB