Array

Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar
Tangkap layar contoh pengadaan jasa influencer dari Kemendikbud ke artis Gritte Agatha dan Ayushita. (istimewa).

Suara.com - Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.

Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.

Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.

Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).

Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.

Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.

Kemudian terdapat pula nama Ahmad Jalaluddin Rumi atau El dan Ali Syakieb yang juga menjadi influencer untuk program tersebut.

Kemendikbud menggelontorkan Rp 114,4 juta untuk dua influencer itu.

Baca Juga: Triliunan Rupiah Digelontorkan Pemerintah buat Sosialisasi Kebijakan

Kementerian Pariwisata juga pernah melakukan publikasi branding melalui international online influencers senilai Rp 5 miliar. Akan tetapi pada data itu tidak disebutkan nama influencer yang dimaksud.

ICW juga menemukan data anggaran belanja pemerintah untuk jasa influencer berdasarkan instansi. Nama Kementerian Pariwisata menduduki posisi teratas.

  1. Kementerian Pariwisata: 22 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 77,66 miliar
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 12 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 1,6 miliar
  3.  Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 10,83 miliar
  4. Kementerian Perhubungan: 1 Paket Pengadaan Jasa Influencer : Rp 195,8 juta
  5. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 Paket Pengadaan Jasa Influencer Rp 150 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI