Disparekraf DKI Revisi SK, Bioskop Hingga Kolam Renang Batal Dibuka

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 20 Agustus 2020 | 19:03 WIB
Disparekraf DKI Revisi SK, Bioskop Hingga Kolam Renang Batal Dibuka
Ilustrasi penonton memakai masker saat menonton film di bioskop. (Antara)

Suara.com - Sempat beredar aturan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengizinkan pembukaan bioskop hingga kolam renang beberapa waktu lalu. Namun regulasi ini belakangan direvisi.

Ketika SK Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata beredar, Disparekraf tak lama menyatakan sedang melakukan revisi atas aturan itu. Dalam SK ini ada 23 jenis kegiatan yang kini diizinkan beroperasi.

"Maaf, SK Kadis Parekraf 2976 sedang dalam pembahasan untuk direvisi, segera diinfo hasilnya," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI, Bambang Ismadi saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).

Setelah itu, diedarkan kembali SK dengan nomor sama tapi dengan isi yang berbeda. Kali ini hanya ada 13 kegiatan yang diizinkan beroperasi.

Bioskop, kolam renang, hingga pusat kebugaran yang telah lama ditutup diputuskan untuk tak boleh beroperasi.

SK itu diteken oleh Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekajaya dan berlaku sejak 14 sampai 27 Agustus 2020.

Bambang mengklaim SK pertama yang beredar berisi pembukaan bioskop adalah regulasi yang masih dalam pembahasan.

"SK yang pertama beredar itu masih dalam pembahasan, tapi bocor keluar. Nah dari kemarin kami masih bahas SK tersebut," pungkasnya.

Berikut daftar 13 kegiatan yang diizinkan dalam SK hasil revisi itu:

baca juga
  1. Hotel/Akomodasi: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas.
  2. Restoran/Rumah Makan, Cafe: Maksimal pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung 50 persen kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik.
  3. Kawasan Pariwisata: Maksimal pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung 50 persen kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia diatas 60 tahun dilarang masuk.
  4. Taman Margasatwa atau Kebun Binatang: Maksimal pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung 50 persen kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia diatas 60 tahun dilarang masuk.
  5. Museum dan Galeri: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas.
  6. Pantai/Wisata Kepulauan Seribu: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas.
  7. Jasa Perawatan Rambut (Salon/Barbershop): Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan perawatan rambut.
  8. Taman Rekreasi Indoor dan Outdoor: Maksimal pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung 50 persen kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia diatas 60 tahun dilarang masuk.
  9. Golf dan Driving Range: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas.
  10. Pertunjukkan di Ruang Terbuka: Maksimal pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung 50 persen kapasitas dan anak usia dibawah 9 tahun serta usia diatas 60 tahun dilarang masuk. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
  11. Produksi Film: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
  12. Corporate Event: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
  13. Meeting/Seminar/Workshop: Maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anime Inherit the Winds Umumkan Screening Bioskop Sebelum Tayang 2027

Anime Inherit the Winds Umumkan Screening Bioskop Sebelum Tayang 2027

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 13:15 WIB

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 19:50 WIB

5 Pilihan Film Bioskop Pekan Ini, Temukan Tontonan Seru Akhir Pekanmu di Sini!

5 Pilihan Film Bioskop Pekan Ini, Temukan Tontonan Seru Akhir Pekanmu di Sini!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 12:05 WIB

Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!

Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 11:15 WIB

Kisah Dokter Forensik Jadi Film, Autopsy: Dead Body Can Talk Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop

Kisah Dokter Forensik Jadi Film, Autopsy: Dead Body Can Talk Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 18:11 WIB

"Baby Udon", Film Dari Kisah Nyata Resmi Tayang di Bioskop Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini!

"Baby Udon", Film Dari Kisah Nyata Resmi Tayang di Bioskop Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini!

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 14:13 WIB

Teman Nonton Bukan Sekadar Popcorn, Ada Camilan Renyah dengan Tiga Bentuk Sekaligus!

Teman Nonton Bukan Sekadar Popcorn, Ada Camilan Renyah dengan Tiga Bentuk Sekaligus!

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 16:41 WIB

Anime Whoever Steals This Book Menyapa Bioskop Indonesia 4 September Nanti

Anime Whoever Steals This Book Menyapa Bioskop Indonesia 4 September Nanti

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 13:45 WIB

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang

Film "Rumah Singgah" Hadir di Bioskop: Ajak Penonton Rayakan Hidup, Temukan Harapan yang Hilang

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Terkini

Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib

Munafik: Melawan Iblis, Kisah Ustaz Menghadapi Teror Gaib

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 19:30 WIB

Jadi Ibu Baru, Shenina Cinnamon Nikmati Setiap Momen hingga Urusan Popok Si Kecil

Jadi Ibu Baru, Shenina Cinnamon Nikmati Setiap Momen hingga Urusan Popok Si Kecil

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 19:28 WIB

Polisi Bongkar Fakta Penemuan Pelampung Di Anyer, Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis Yang Hilang

Polisi Bongkar Fakta Penemuan Pelampung Di Anyer, Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis Yang Hilang

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 19:24 WIB

Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos

Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 19:23 WIB

Gubernur Banten Turun Tangan, Cari 5 Jurnalis dan 3 ABK yang Hilang di Anak Krakatau

Gubernur Banten Turun Tangan, Cari 5 Jurnalis dan 3 ABK yang Hilang di Anak Krakatau

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 19:17 WIB

Coretax Diusulkan untuk Tentukan Penerima Bansos, Bukan Cuma Sistem Desil

Coretax Diusulkan untuk Tentukan Penerima Bansos, Bukan Cuma Sistem Desil

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 19:16 WIB

Lawan Budaya 'Asal Caplok', Candra Darusman Dorong Literasi Hak Cipta Masuk Ruang Kelas

Lawan Budaya 'Asal Caplok', Candra Darusman Dorong Literasi Hak Cipta Masuk Ruang Kelas

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 19:11 WIB

Hindari Macet Laga Persija vs Persib di GBK, Cek Panduan Rekayasa Lalu Lintas Besok

Hindari Macet Laga Persija vs Persib di GBK, Cek Panduan Rekayasa Lalu Lintas Besok

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:10 WIB

Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak

Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 19:08 WIB

Jelang El Clasico Indonesia Persija vs Persib, Igor Tolic: Rivalitas Jangan Berujung Petaka

Jelang El Clasico Indonesia Persija vs Persib, Igor Tolic: Rivalitas Jangan Berujung Petaka

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 19:01 WIB

×