Klaster Covid-19 di Sekolah, FSGI: karena Longgarnya Protokol Kesehatan

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 21:57 WIB
Klaster Covid-19 di Sekolah, FSGI: karena Longgarnya Protokol Kesehatan
Suasana kegiatan belajar secara tatap muka menggunakan meja bersekat plastik, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Pasar Pandan Airmati (PPA), Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2020). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

"Misalnya saja guru memungkinkan guru berinteraksi dengan membuka maskernya, meletakkan guru pada satu ruangan yang sama tanpa memperhatikan physical distancing. Kemudian minimnya sarana hand sanitizer dan disinfektan serta sarana sanitasi lainnya," kata Fahriza.

Kemudian kewajiban hadir ke sekolah telah mengakibatkan guru-guru yang berada di luar kota harus berangkat ngantor. Ia khawatir mereka yang harus berpergian dengan menggunakan transportasi umum.

"Padahal kalau kita mengikuti aturan sesuai dengan SKB 4 menteri bagi warga sekolah yang berada di zona merah ketika menuju sekolah yang zona hijau maka seharusnya di isolasi selama 14 hari. Tapi ini kan tidak diikuti menjadikan lingkungan sekolah semakin resiko terhadap penularan covid 19," tutur Fahriza.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan semakin banyak guru yang terpapar bahkan meninggal dunia hingga mengalami cacat fisik.

"Bisa jadi mengalami cacat fisik secara permanen pada paru-parunya karena memang kan virus konfirmasikan menyerang pada paru-paru," ucap Fahriza.

Tak hanya itu, ia meminta pemerintah melakukan pengawasan secara ketat terkait rencana pembukaan sekolah tatap muka.

"Pemerintah diharapkan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan terutama dalam upaya pembukaan sekolah," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI