Klaster Covid-19 di Sekolah, FSGI: karena Longgarnya Protokol Kesehatan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 21:57 WIB
Klaster Covid-19 di Sekolah, FSGI: karena Longgarnya Protokol Kesehatan
Suasana kegiatan belajar secara tatap muka menggunakan meja bersekat plastik, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Pasar Pandan Airmati (PPA), Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2020). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung mengatakan terdapat klaster penyebaran Covid-19 di sekolah. Ini dikarenakan longgarnya pelaksanaan protokol kesehatan.

Fahriza mengatakan klaster tersebut dapat menjadi ancaman sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka.

"Tapi persoalannya adalah kami melihat adanya klaster-klaster yang terjadi di sekolah kemudian longgarnya pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Itu menjadi ancaman sendiri bagi sekolah," ujar Fahriza dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2020).

FSGI mencatat sebanyak 42 guru dan dua tenaga pendidikan meninggal akibat Covid-19 per 18 Agustus 2020.

Terkait itu, ia melihat ada persoalan sehingga terjadi penyebaran Covid-19 pada guru-guru di sekolah.

"Jadi kami tidak hanya sekedar angka tapi kami melihat substansi dari persoalan penyebaran covid-19 pada guru ini," ucap Fahriza.

Penyebaran Covid-19 pada guru kata Fahriza, karena sebagai Pemda mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah setiap hari untuk melakukan absensi sidik jari.

"Kami melihat bahwa Pemda sangat kaku memandang Permendikbud nomor 15 tahun 2018 di mana memang ada kewajiban bagi guru untuk memenuhi pertama, ASN nya untuk memenuhi ketentuan 37,5 jam kerja efektif," ucap Fahriza.

"Dan ini terjadi di Surabaya termasuk kemarin di Bekasi juga dan ada beberapa daerah lain yang mewajibkan gurunya untuk hadir ke sekolah," tambahnya.

baca juga

Menurutnya kewajiban hadir ke sekolah tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 58 Tahun 2020 yang memberikan fleksibilitas lokasi kerja baik di kantor maupun di rumah di masa pandemi.

"Jadi saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah mewajibkan hadir ke sekolah bertentangan dengan surat edaran ini. Kemudian pula kehadiran guru sekolah bertentangan dengan surat edaran Mendikbud, yang di surat edaran untuk melaksanakan belajar dirumah mellaui pembelajaran jarak jauh secara daring," kata dia.

Ia kemudian merekomendaikan Pemda ataupun yayasan swasta tidak mewajibkan guru masuk ke sekolah selama mampu memenuhi tugas pokok secara daring.

"Kami melihat bahwa selama guru-guru masih mampu memenuhi tugas pokok yaitu mulai dari merencanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dan seterusnya maka pembelajaran daring di rumah tidak jadi masalah sehingga tidak harus ke sekolah," kata Fahriza.

Kemudian klaster penyebaran Covid-19 karena terjadi penularan atau transmisi pada lingkungan sekolah.

Beberapa sekolah kata dia, masih banyak yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Misalnya saja guru memungkinkan guru berinteraksi dengan membuka maskernya, meletakkan guru pada satu ruangan yang sama tanpa memperhatikan physical distancing. Kemudian minimnya sarana hand sanitizer dan disinfektan serta sarana sanitasi lainnya," kata Fahriza.

Kemudian kewajiban hadir ke sekolah telah mengakibatkan guru-guru yang berada di luar kota harus berangkat ngantor. Ia khawatir mereka yang harus berpergian dengan menggunakan transportasi umum.

"Padahal kalau kita mengikuti aturan sesuai dengan SKB 4 menteri bagi warga sekolah yang berada di zona merah ketika menuju sekolah yang zona hijau maka seharusnya di isolasi selama 14 hari. Tapi ini kan tidak diikuti menjadikan lingkungan sekolah semakin resiko terhadap penularan covid 19," tutur Fahriza.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan semakin banyak guru yang terpapar bahkan meninggal dunia hingga mengalami cacat fisik.

"Bisa jadi mengalami cacat fisik secara permanen pada paru-parunya karena memang kan virus konfirmasikan menyerang pada paru-paru," ucap Fahriza.

Tak hanya itu, ia meminta pemerintah melakukan pengawasan secara ketat terkait rencana pembukaan sekolah tatap muka.

"Pemerintah diharapkan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan terutama dalam upaya pembukaan sekolah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 22 Agustus: Tambah 601 Kasus, Positif Covid di Jakarta Capai 32.999

Update 22 Agustus: Tambah 601 Kasus, Positif Covid di Jakarta Capai 32.999

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 20:26 WIB

Pola Penyebaran Virus Corona dan Berita Populer Kesehatan Lainnya

Pola Penyebaran Virus Corona dan Berita Populer Kesehatan Lainnya

Health | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 20:25 WIB

Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun

Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:22 WIB

Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan

Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:52 WIB

Cak Nur, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia karena Positif Covid-19

Cak Nur, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia karena Positif Covid-19

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:06 WIB

Terkini

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

×