Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:16 WIB
Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar Sabtu (22/8/2020) malam, mengakibatkan sejumlah rute TransJakarta sementara dialihkan. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam menghebohkan publik.

Masyarakat dan sejumlah tokoh kawatir jika api yang membara pada pukul 19.00 WIB itu turut melahap berkas perkara kasus penting.

Hingga berita ini dipublikasikan, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.

Beberapa fakta mulai terungkap dari insiden kebakaran yang terjadi di gedeung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1 RT 11/RW 07, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Berikut adalah fakta-fakta kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang berhasil dihimpun Suara.com pada Minggu (23/8/2020).

1. Libatkan 38 Mobil Damkar

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, tim damkar memunyai kendala untuk menjinakkan si jago merah.

Alhasil, api kekinian nyaris menghanguskan seluruh ruangan dalam gedung utama. Itu terjadi karena api terus merembet.

"Iya ada kendala. Ada sekitar tujuh lantai. Di sebelah selatan sudah terdampak kebakaran, kami sedang melokalisasi jangan sampai merambat ke utara," kata Satriadi di lokasi.

Hingga malam ini, sudah 38 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara personel yang diterjunkan untuk menjinakkan api mencapai 200 orang.

Soal pasokan air untuk proses pemadaman, Sutriadi mengatakan terbilang masih aman.

"Ada beberapa titik air seperti di kolam renang Bulungan dan ada beberapa lainnya dekat sini dipergunakan."

Gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah, Jumat (22/8/2020) malam. Sejumlah unit damkar mulai berdatangan ke lokasi. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah, Jumat (22/8/2020) malam. Sejumlah unit damkar mulai berdatangan ke lokasi. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

2. Ruang jaksa hingga ruang intelijen ikut terbakar

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, dokumen-dokumen perkara dalam kondisi aman, tidak ikut terbakar dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinformasikankan bahwa dokumen perkara aman," tulis Mahfud di akun Twitter-nya.

Menurut Mahfud, dengan begitu, semua kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat peristiwa kebakaran.

Mantan Ketua MK itu menyebut, objek yang terbakar di Gedung Utama Kejagung RI adalah ruang intelijen dan sumber daya manusia.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ungkap Mahfud.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat itu.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," tuturnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

3. Dokumen perkara diklaim aman

Jaksa Agung, ST Burhanuddin turun langsung ke kantornya untuk melihat proses pemadaman api yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Pasalnya, hingga kini api yang berkobar di gedung tersebut tak kunjung padam.

Kepada wartawan yang berada di lokasi, Burhanuddin menyebutkan bagian yang dilalap si jago merah adalah Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum, termasuk ruang .

"Biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum," kata dia di lokasi.

Burhanuddin mengakui belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Dia menegaskan, berkas-berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.

"Kami masih menyelidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," sambungnya.

Jaksa Agung menambahkan, seluruh berkas perkara berada di gedung bagian belakang. Untuk itu, dia menegaskan seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung RI dalam kondisi aman.

"Tidak ada. di sini adalah SDM saja. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," papar dia.

 Gedung utama Kejaksaan Agung RI, hebat terbakar pada hari Sabtu (22/8/2020) malam. [dokumentasi]
Gedung utama Kejaksaan Agung RI, hebat terbakar pada hari Sabtu (22/8/2020) malam. [dokumentasi]

4. Tahanan akan dievakuasi

Polda Metro Jaya menyiapkan evakuasi untuk para tahanan Kejaksaan Agung RI, setelah kebakaran melanda gedung utama yang berada dalam kompleks korps adhyaksa tersebut, Sabtu (22/8/2020) malam.

Untuk diketahui, gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya fokus untuk mengevakuasi tahanan yang berada di sana.

"(Tahanan) kami persiapkan untuk evakuasi," kata Nana di lokasi kejadian.

Nana melanjutkan, sejauh ini kondisi para tahanan di gedung Kejaksaan Agung terpantau aman. Sebab, lokasi yang terbakar bukan berada di gedung tahanan.

"Tahanan masih aman, tahanannya ada di belakang," sambungnya.

5. Tidak ada korban jiwa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bersyukur tak ada korban jiwa dalam kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8/2020).

Anies yang meninjau langsung kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga bersyukur kebakaran itu tak meluas ke kawasan di sekitarnya.

"Api sudah terkendali sekarang dalam proses untuk penuntasan tapi alhamdulillah tidak menyebar ke kawasan-kawasan lain. Sisi utara dari gedung berhasil dipadamkan dan operasi sejak awal menyelamat kan juga sisi selatan, jadi ada usaha untuk agar apa tidak menyebar ke sisi selatan gedung," kata Anies.

"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa dan lain-lain," lanjut Anies.

Kendati begitu, Anies belum mau berbicara terkait dengan penyebab api bisa melalap gedung utama Kejagung tersebut. Ia menyerahkan hal itu ke pihak berwajib.

"Pada fase ini adalaah fase pemadaman kemudian setelah itu nanti kita akan bicara sebabnya biar nanti kepolisian yang akan menyelidiki dan memastikan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:32 WIB

Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:16 WIB

Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:10 WIB

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 23:41 WIB

Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan

Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 23:33 WIB

Terkini

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB