Suami Terlalu Baik dan Sempurna, Wanita Ini Minta Cerai

Rendy Adrikni Sadikin | Arief Apriadi | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 19:06 WIB
Suami Terlalu Baik dan Sempurna, Wanita Ini Minta Cerai
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

Suara.com - Seorang wanita asal India menggugat cerai suaminya dengan alasan yang cukup bikin dahi berkerut.

Kepada pengadilan Syariah India, dia mengaku tak tahan dengan sikap suaminya yang terlalu baik dan sempurna.

Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), wanita yang tak disebutkan namanya itu mengaku tercekik dengan sikap suaminya yang tak pernah mengajaknya bertengkar.

Dia menganggap suaminya terlalu mencintainya dan bersikap sangat sempurna, sehingga dia tak tahan dan meminta hubungan pernikahan itu berakhir.

"Dia juga tidak pernah meneriaki saya, dia juga tidak pernah mengecewakan saya karena masalah apa pun," kata wanita itu dikutip Mothership, Senin (24/8/2020).

"Saya merasa tercekik dalam lingkungan seperti itu. Terkadang dia memasak untuk saya, dan juga membantu saya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga," tambahnya.

Di depan hakim pengadilan, wanita itu juga mengaku tak memiliki kesempatan untuk berdebat, karena sang suami selalu saja memaafkan setiap kali dia membuat salah.

"Setiap kali saya melakukan kesalahan, dia selalu memaafkan saya untuk itu. Saya ingin berdebat dengannya," jelas perempuan itu.

"Saya tidak membutuhkan kehidupan di mana suami menyetujui apa pun."

Hakim pengadilan Syariah yang mendengar keterangan itu merasa bingung. Permohonan cerai itu pada akhirnya tak dikabulkan lantaran alasannya dianggap sembrono.

Ketika wanita itu ditanya apakah dia punya alasan lain untuk bercerai, dia tidak menjawab.

Suami wanita itu mengatakan dia mencintai istrinya dan selalu ingin membuatnya bahagia, kata laporan berita lokal.

Setelah permohonan cerai ditolak, wanita tersebut mengajukan banding ke badan pemerintahan setempat, yang juga menyatakan ketidakmampuannya untuk menangani kasus tersebut.

Pengadilan pada akhirnya meminta pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah ini bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Warga Antre di Pengadilan Agama Soreang Mau Ajukan Cerai

Heboh Warga Antre di Pengadilan Agama Soreang Mau Ajukan Cerai

Video | Senin, 24 Agustus 2020 | 17:15 WIB

Ayah Kayuh Sepeda Sejauh 106 Km Demi Antar Putranya Ujian Susulan

Ayah Kayuh Sepeda Sejauh 106 Km Demi Antar Putranya Ujian Susulan

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 17:12 WIB

6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK

6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:33 WIB

3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara

3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara

Jogja | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:23 WIB

Viral Antrean Panjang Orang Daftar Cerai di Pengadilan Agama Bandung

Viral Antrean Panjang Orang Daftar Cerai di Pengadilan Agama Bandung

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB