Array

Buruh AICE Besok Aksi ke PARFI, Minta Artis Tak Lagi Promosikan Es Krim

Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Buruh AICE Besok Aksi ke PARFI, Minta Artis Tak Lagi Promosikan Es Krim
ILUSTRASI - Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

Suara.com - Buruh pabrik es krim Aice akan menggelar aksi massa di depan kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

Pasalnya, mereka mengungkapkan, banyak artis di bawah naungan PARFI menerima endorse produk es krim yang disebut telah mengeksploitasi buruh tersebut.

Aksi unjuk rasa tersebut akan digelar Selasa (25/8/2020). Sedikitnya 400 buruh pabrik Aice akan mengikuti aksi.

Perwakilan Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Fajar Junianto mengatakan, mereka berharap para artis tak lagi menerima pekerjaan endorse es krim Aice.

Sebabm Fajar mengklaim, Aice di bawah naungan PT Alpen Food Industri telah mengeksploitasi buruh dan melakukan PHK sepihak.

"Sikap artis-artis yang meng-endorse produk es krim Aice dinilai mencederai rasa kemanusiaan, dan tidak menunjukkan rasa empati kepada buruh-buruh perempuan Aice yang mengalami keguguran," ujar Fajar kepada Suara.com, Senin (24/8/2020).

Fajar menyebut, ada sejumlah artis yang menerima endorse dari es krim Aice, antara lain LM, BW, VB, Gs, GM, dan masih banyak lagi.

"Kami berharap PARFI memberikan penjelasan kepada artis-artis anggotanya untuk bersolidaritas kepada kami, caranya tak lagi meng-endorse es krim AICE," ucapnya.

Selain ke kantor PARFI, buruh juga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Aice Jakarta Barat, dan gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga: Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

Aksi unjuk rasa tersebut telah dilakukan sejak Februari 2020 lalu hingga muncul tagar #BoikotAice sebagai bentuk protes publik terhadap Aice.

Saat itu, sekitar 600 buruh melakukan aksi mogok kerja menuntut perusahaan melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan PT Alpen Food Industry (PT AFI), produsen es krim Aice.

Salah satu masalah ketenagakerjaan yang disoroti adalah para pekerja wanita hamil dipaksa untuk bekerja sesuai dengan target normal, mengangkat beban 10 gulung rol plastik, dimana berat satu gulung adalah 10 kilogram.

Mereka juga diharuskan menyapu dan mengepel secara jongkok sebelum mulai bekerja hingga ditempatkan di bagian produksi yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan mengganggu kesehatan ibu hamil.

Para buruh hamil baru diizinkan untuk tidak bekerja di shift 3 (23.00-07.00) jika usia kehamilan telah memasuki bulan kelima. Kurang dari lima bulan, buruh hamil dipekerjakan sama seperti buruh lainnya.

Setidaknya sepanjang 2019 hingga awal 2020, Sarinah menyebutkan telah terjadi 14 kasus keguguran dan enam kasus buruh PT AFI yang hamil bayinya meninggal dunia saat dilahirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI