Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan aksi boikot es krim Aice hingga tagar #BoikotAice menggema di linimasa Twitter. Banyak para penggemar es krim murah meriah ini kecewa akibat sistem eksploitasi buruh es krim Aice hingga memutuskan untuk memboikot produk-produk Aice.
Terungkapnya fakta tersebut membuat publik geram. Tagar #BoikotAice menggema di linimasa Twitter dan menjadi trending topic.
Bahkan, tak sedikit para penggemar es krim Aice memutuskan untuk berhenti mengonsumsi es krim tersebut. Mereka ikut memperjuangkan nasib para buruh dengan berhenti mengonsumsi es krim Aice.
"Ikut sedih, ikut merasakan juga karena dulu pernah jualan es krim ini. Semangat untuk para pekerja semoga segera terealisasikan keinginan kalian," kata @octhawhp seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/7/2020).
"Sudah lama banget nggak makan es krim ini, kemari beli es krim ini karena penasaran salah satu variannya.
Tapi makannya nggak enak, karena merasa apa yang aku makan adalah kesedihan, darah dan air mata buruhnya. Jadi, ayo kita boikot AICE es krim, info lebih lanjut telusuri retweet ini," ungkap @alifatulauliya.
"Kaget lihat #BoikotAice pas lihat buruh-buruh pada demo yah. Sedih padahal suka banget beli Aice. Bye Aice kamu jahat," ujar @new_pe0ple.
Aksi boikot tersebut sudah mulai muncul sejak akhir Februari 2020 lalu. Saat itu, sekitar 600 buruh melakukan aksi mogok kerja menuntut perusahaan melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan PT Alpen Food Industry (PT AFI), produsen es krim Aice.
Salah satu masalah ketenagakerjaan yang disoroti adalah para pekerja wanita hamil dipaksa untuk bekerja sesuai dengan target normal, mengangkat beban 10 gulung rol plastik, dimana berat satu gulung adalah 10 kilogram.
Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK
Mereka juga diharuskan menyapu dan mengepel secara jongkok sebelum mulai bekerja hingga ditempatkan di bagian produksi yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan mengganggu kesehatan ibu hamil.
Para buruh hamil baru diizinkan untuk tidak bekerja di shift 3 (23.00-07.00) jika usia kehamilan telah memasuki bulan kelima. Kurang dari lima bulan, buruh hamil dipekerjakan sama seperti buruh lainnya.
Setidaknya sepanjang 2019 hingga awal 2020, Sarinah menyebutkan telah terjadi 14 kasus keguguran dan enam kasus buruh PT AFI yang hamil bayinya meninggal dunia saat dilahirkan.
Setelah empat bulan berlalu, upaya bipartit hingga tripartit telah ditempuh namun tak juga menemukan titik terang, para buruh yang unjuk rasa justru di PHK. Para buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PKB, Kedutaan Besar Singapuran dan Kementerian pekerjaan pada Minggu (5/7/2020).
Para buruh menuntut PT AFI yang notabenenya ialah sebuah perusahaan modal asing yang pemegang sahamnya asal Singapura memenuhi tuntutan mereka. Para buruh juga menuntut pertanggungjawaban PKB yang telah empat periode sejak 2005 mendapatkan jatah kursi Menteri Ketenagakerjaan.