Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Agustus 2020 | 22:33 WIB
Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Andi Irfan Jaya, Senin (24/8/2020).

Andi Irfan diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra yang ingin dilakukan secara diam-diam. Kekinian, Jaksa Pinangki sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah saudara Andi Irfan Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Menurut Hari, Andi Irfan sebelumnya sudah dipanggil pihak Kejagung pada 10 Agustus 2020.

Namun yang bersangkutan mangkir, dengan alasan kesehatan dan baru bisa dilakukan pemeriksaan hari ini.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," ungkap Hari.

Sebelumnya, Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. 

Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki ditangkap di kediamannya, kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. 

baca juga

Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyonoi mengatakan terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan.

Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS atau sekitar Rp 7 Miliar.

Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Hangus, Jangan Jadi Bola Liar

Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Hangus, Jangan Jadi Bola Liar

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:52 WIB

Ikut Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra, Pria Berinisial R Masih Misterius

Ikut Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra, Pria Berinisial R Masih Misterius

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:24 WIB

Gratifikasi Jaksa Pinangki Dari Djoko Tjandra Terkait Fatwa

Gratifikasi Jaksa Pinangki Dari Djoko Tjandra Terkait Fatwa

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:31 WIB

Terkini

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

×