Eks KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun, KPK Buka Peluang Ajukan Banding

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:23 WIB
Eks KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun, KPK Buka Peluang Ajukan Banding
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan pengajuan banding atas vonis majelis hakim terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu sebelumnya divonis enam tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Pertimbangan banding itu karena amar putusan majelis hakim dianggap tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa dalam hukuman penjara maupun pencabutan hak politik Wahyu selama empat tahun.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah menunggu keseluruhan salinan putusan. Selanjutnya bakal melakukan diskusi dengan Jaksa KPK terkait langkah apa yang akan diambil kedepannya.

"Tim JPU KPK menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Berikutnya akan segera mengambil langkah hukum setelah mempelajari lebih dahulu salinan putusan lengkapnya, termasuk dalam hal ini tentu juga mengenai pencabutan hak politik dan permohonan JC oleh terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Sementara itu, Jaksa Penuntut KPK Takdir Suhan mengatakan timnya akan memanfaatkan masa tujuh hari pasca vonis yang dijatuhkan majelis hakim untuk menyiapkan langkah selanjutnya.

"Kami akan diskusikan dengan tim, langkah hukum apa yang akan kami lakukan dan pastinya salinan putusan yang tadi dibacakan pun itu kami masih menunggu. Karena yang dibacakan adalah poin-poinnya," tutup Takdir.

Dalam vonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terhadap terdakwa Wahyu lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut delapan tahun penjara denda Rp 400 juta serta subsider enam bulan kurungan.

Wahyu telah terbukti bersalah dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024. Wahyu telah menerima suap mencapai total SGD 19 ribu dan SGD 38,380 ribu atau setara Rp 600 juta.

Uang itu, dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron. Dalam dakwaan, suap itu diterima Wahyu melalui perantara kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri dan Agustiani.

Selain suap, Wahyu juga terbukti telah menerima Gratifikasi sebesar Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan akan Hadir

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan akan Hadir

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:57 WIB

7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku

7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 20:36 WIB

Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK

Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:37 WIB

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Foto | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:10 WIB

Jika Ada Hambatan, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

Jika Ada Hambatan, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 17:18 WIB

Terkini

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB