Array

Dasco Tebar Janji Terima Aspirasi, Massa Buruh: Buktikan!

Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Dasco Tebar Janji Terima Aspirasi, Massa Buruh: Buktikan!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menyambangi ribuan buruh yang berdemo di gedung DPR untuk menolak RUU Omnibus Law. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco turun menyambangi ribuan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dasco sempat disoraki para buruh agar dapat membuktikan ucapannya yang menyebut pro kepada buruh.

Awalnya Dasco menyampaikan pidatonya dari atas mobil komando, Dasco mengatakan, bahwa kini pihaknya sudah berteman dengan kaum buruh lantaran sudah sepakat membentuk tim perumus terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau klaster ketenagakerjaan.

"Kita sekarang sudah bersaudara dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita sepahamkan dengan tin perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," kata Dasco di depan ribuan buruh di depan gedung DPR.

Politisi Partai Gerindra ini juga menebar janji bahwa akan mendengarkan aspirasi para buruh apa yang disuarakan dalam Omnibus Law klater ketenagakerjaan.

Namun di sela-sela pidatonya Dasco, kemudian serentak para buruh kemudian kompak berteriak agar Dasco serta jajaran anggota dewan yang lain dapat membuktikan janjinya tersebut.

"Buktikan...buktikan...buktikan!," pekik para buruh.

Menanggapi sorakan buruh, Dasco meminta kinerjanya supaya bisa dikawal agar dapat bekerja dan melakukan tugas secara maksimal.

Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR.

Baca Juga: Didemo Soal RUU Cipta Kerja, Pimpinan DPR Sambangi Ribuan Buruh

Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.

Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsi lain di Indonesia.

Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (24/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI