Jumlah Penerima Bansos Daerah Bertambah, KPK: Kepala Daerahnya Gagal

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:31 WIB
Jumlah Penerima Bansos Daerah Bertambah, KPK: Kepala Daerahnya Gagal
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Agus H]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keberhasilan kepala daerah dapat diukur dari cara pengelolaan bantuan sosial atau Bansos. Menurutnya apabila dana Bansos suatu daerah terus bertambah setiap tahun, maka dapat dikatakan kepala daerahnya gagal.

Hal itu disampaikan Alex dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dengan tema Praktik Baik Pemanfaatan NIK Untuk Program Subdisi Pemerintah yang berlangsung secara virtual, Rabu (26/8/2020).

"Jadi alokasi anggaran subsidi bantuan sosial setiap tahun itu bertambah terus kan bisa dikatakan gagal kepala daerahnya, karena makin banyak penduduk miskin. Seharusnya semakin lama, semakin berkurang dengan ketentuan kriterianya jelas siapa yang berhak menerima subdsidi dan bantuan sosial," kata Alex.

Alex berharap kedepan dapat berkurang permintaan dana Bansos dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Berkurangnya permintaan dana Bansos dari daerah bisa menjadi tolak ukur kepemimpinan pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.

"Kami berharap ke depan itu menjadi ukuran dalam penilaian keberhasilan kepala daerah dan penyaluran bersubsidi," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, bila pemerintah daerah bisa merealisasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemeritah pusat perlu mengaresiasi. Bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan tak cukup dengan laporan WTP atau wajar tanpa pengecualian dari BPK, namun perlu diberi insentif.

"Kalau kepala daerahnya berhasil menurunkan kemiskinan, saya kira layak dan pantas diberikan insentif, jangan hanya yang laporan keuangannya WTP," tuturnya.

Alex menyebut KPK telah melakukan kajian mengenai penyaluran subsidi. Hasil kajian masih banyak ditemukan penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran.

"Seperti subsidi gas melon yang hijau, itu kan subsidinya disalurkan bukan ke penduduk langsung yang berhak tetapi ke industrinya. Jadi siapa pun boleh beli gas melon, tetapi kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi yang seharusnya berhak membeli masyarakat miskin," ucapnya.

baca juga

Oleh karena itu, Alex berharap pemerintah daerah bisa mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi dengan terus memperbaharui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dengan akurasi data kita berharap yang dipadankan dengan NIK kita bisa mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi, itu tujuannya. Kita berharap setiap tiga atau enam bulan harus ada update dari pemda terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial," pungkasnya Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

KPK Tak Setuju Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ini Alasannya

KPK Tak Setuju Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ini Alasannya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Isu Suap Muktamar NU: Gus Ipul Dukung KPK, Ancam Seret Pelapor jika Tak Terbukti

Isu Suap Muktamar NU: Gus Ipul Dukung KPK, Ancam Seret Pelapor jika Tak Terbukti

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ketua KPK Ungkap Hal Lebih Mendesak

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ketua KPK Ungkap Hal Lebih Mendesak

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Sidang Kabinet Prabowo

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

KPK Lakukan OTT 36 Kali dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Lakukan OTT 36 Kali dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Video | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×