Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:46 WIB
Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI angkat bicara terkait penanganan kasus yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kasus itu disarankan agar ditangani penegak hukum independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut tujuan itu agar menjaga marwah Kejaksaan Agung di mata publik.

Diketahui, jaksa Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra saat masih menyandang status buron.

"Kami menyarankan untuk menjaga publik trust, kejaksaan supaya melibatkan lembaga penegak hukum independen seperti KPK sebab yang disidik adalah jaksa sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif dan akuntabel," kata Barita kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Dengan menyerahkan kasus jaksa Pinangki kepada KPK, maka tak ada kecurigaan publik sekalipun. Di mana dengan independensi KPK yang cukup profesional dalam penanganan kasus yang melibatkan penyelenggara negara.

"Ini diperlukan agar publik yakin dan tidak menduga yang macam-macam. Sehingga Kejaksaan akan menjadi lembaga yang dipercaya kredibilitasnya," kata Barita.

Menurut Barita penting untuk memastikan ke publik bahwa penanganan kasus ini tidak ada conflict of interest.

"Karena oknum jaksa penegak hukum sekalipun bukan organ yang kebal hukum. Semua sama dalam negara hukum. Equality before the law dan due proses of law mesti berjalan," ucap Barita.

Penangkapan Jaksa Pinangki

baca juga

Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan tersebut. Dia juga tidak menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya rintangan ketika penyidik melakukan penangkapan.

"Ini saya belum saya dapatkan, tempatnya di mana, tapi intinya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.

Seusai ditangkap, Jaksa Pinangki langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari untuk memudahkan proses pemeriksaan. Selanjutnya, yang bersangkutan direncanakan akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tersangka dengan inisial PSM tadi malam langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Hari.

Penetapan status tersangka terhadap Jaksa Pinangki dilakukan usai penyidik mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Penetapan setatus tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (11/8) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagi Ini, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Bareskrim Polri di Kejagung

Pagi Ini, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Bareskrim Polri di Kejagung

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:21 WIB

Telisik Kasus Suap Djoko Tjandra, Hari Ini Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki

Telisik Kasus Suap Djoko Tjandra, Hari Ini Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:07 WIB

Besok Kamis, Bareskrim Polri Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung

Besok Kamis, Bareskrim Polri Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:07 WIB

Polisi Periksa 59 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Polisi Periksa 59 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Jakarta | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:01 WIB

Profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terlengkap

Profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terlengkap

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:48 WIB

Kejagung Terbakar, Rocky Gerung Soroti Mahfud MD hingga Tas Jaksa Pinangki

Kejagung Terbakar, Rocky Gerung Soroti Mahfud MD hingga Tas Jaksa Pinangki

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:26 WIB

Amien Rais Khawatir Kantor Kejagung Dibakar 'Orang Dalam', Sebut Sosok Ini

Amien Rais Khawatir Kantor Kejagung Dibakar 'Orang Dalam', Sebut Sosok Ini

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:04 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×