Merasa Nama Dicatut, Warga Besipae Bantah Teken Surat dari Pemprov NTT

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:48 WIB
Merasa Nama Dicatut, Warga Besipae Bantah Teken Surat dari Pemprov NTT
Seorang ibu bersumpah dengan memakan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran rumah mereka di Pubabu. (ANTARA/HO-Istimewa)

Suara.com - Puluhan warga Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, menyatakan menolak kesepakatan yang dibuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menyelesaikan konflik lahan di Pubabu Besipae.

Penolakan tersebut termuat dalam surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai oleh sebanyak 51 warga Besipae yang diterima Antara di Kupang, Kamis.

"Dengan ini menyatakan menolak kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan orang-orang yang mengatasnamakan kami pada 21 Agustus 2020," demikian disampaikan warga dalam surat pernyataan tersebut.

Dalam surat pernyataan itu, warga Besipae mengaku secara turun-temurun telah tinggal dan menetap di tanah seluas sekitar 6.000 hektare yang bertempat di Pubabu Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Menurut warga, sebagaimana dalam isi surat pernyataan itu, bahwa tiga orang yang membuat dan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Provinsi NTT, yakni Nope Nabuasa, Frans Nabuasa, dan PR Nabuasa bukan bagian dari masyarakat Besipae yang menjadi korban penggusuran yang berhak atas tanah dimaksud.

"Maka kami masyarakat Besipae menolak kesepakatan tersebut," kata warga.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT mengklaim telah mengakhiri konflik lahan di Besipae setelah dilakukan penandantanganan kesepakatan bersama tokoh adat setempat. 

"Kesepakatan untuk mengakhiri konflik lahan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara kami mewakili pemerintah provinsi dan tiga tokoh adat, yaitu Usif Frans Nabuasa, Usif Nope Nabuasa, dan Usif PR Nabuasa pada hari Jumat (21/8)," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing kepada ANTARA di Kupang, Sabtu, (22/8/2020).

Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan sejumlah pihak, di antaranya pemimpin TNI dan kepolisian di Timor Tengah Selatan, Camat Amanuban Selatan, serta tokoh agama di Besipae.

baca juga

Zeth menyebutkan salah satu butir kesepakatan tersebut, yaitu pemerintah dan para tokoh bersama-sama mengakhiri konflik lahan di Besipae.

Pada hari Sabtu 22 Agustus 2020, pihaknya juga turun kembali ke Besipae untuk menyosialisasikan kesepakatan tersebut kepada masyarakat yang terlibat dalam konflik lahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB