Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, 24 CCTV dan 21 Sampel Diperiksa

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:26 WIB
Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, 24 CCTV dan 21 Sampel Diperiksa
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 24 kamera pengintai atau CCTV dan 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil guna diselidiki.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan dari 24 kamera CCTV yang diambil delapan diantaranya dalam kondisi terbakar. Sedangkan, 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil dari beberapa titik di lokasi.

"Dari 24 CCTV itu delapan sudah terbakar. Terkait dengan sampel sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 21 sampel yang diambil dari TKP," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Selain itu, Awi menyampaikan sebanyak 99 saksi juga telah diperiksa oleh penyidik. Mereka yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di sekitar TKP.

Tim gabungan Polri olah TKP gedung Kejagung, Senin (24/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Tim gabungan Polri olah TKP gedung Kejagung, Senin (24/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

"Saksi terdiri dari OB, cleaning servis, PHL (pekerjaan harian lepas) dan pegawai Kejagung," pungkasnya.

Sebelumnya,Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebut banyaknya benda berbahan plastik menjadi salah satu sebab api cepat merambat hingga membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Selain karena banyaknya benda berbahan plastik, area gedung yang luas juga menjadi kendala tersendiri bagi petugas. Sehingga harus menghabiskan waktu 11 jam untuk memadamkan kebakaran gedung Kejagung.

"(Kendala) karena gedungnya besar ada bahan-bahan plastik yang mungkin lebih cepat terbakar," ujar Budi di sekitar Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, struktur bangunan Kejagung yang mudah terbakar menjadi penyebab api melalap enam lantai di gedung tersebut.

"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan. Karena bangunan cukup luas dan menyambung antar lantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api ke enam lantai," ujar Satriadi.

Kekinan, kata dia, Dinas Gulkarmat menerjunkan 130 personel dan 30 unit mobil pemadam guna melakukan penyisiran dan proses pendinginan gedung Kejagung.

"Pagi hari ini penyisisiran, pendinginan di tiap-tiap lantai. Ada 6 lantai," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Ini yang Kenalkan Jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra

Orang Ini yang Kenalkan Jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:17 WIB

Djoko Tjandra Minta Fatwa ke MA Agar Tidak Dieksekusi Jaksa

Djoko Tjandra Minta Fatwa ke MA Agar Tidak Dieksekusi Jaksa

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:03 WIB

Mahfud MD Minta Kejagung Jangan Takut Undang KPK dalam Gelar Perkara Kasus

Mahfud MD Minta Kejagung Jangan Takut Undang KPK dalam Gelar Perkara Kasus

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB