Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 05:48 WIB
Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Nama Brigjen Pol Prastijo dan Irjen Pol Napoleon terseret dalam pusaran kasus tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara dan memeriksa 19 saksi pada Jumat 14 Agustus 2020.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah dikantongi. Mulai dari rekmanan kamera pengintai hingga uang senilai 20 ribu Dollar Amerika Serikat.

"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Dalam perkara tersebut, penyidik turut menetapkan dua tersangka lain selaku pemberi suap. Keduanya yakni Djoko Tjandra dan seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi.

Sosok Tommy Sumardi diketahui bukanlah orang sembarangan. Dia merupakan seorang pengusaha yang memiliki anak perempuan yang disebut-sebut bertunangan dengan putra dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Adapun, Djoko Tjandra berteman dengan Najib Razak diduga saat melarikan diri dan berbisnis di Malaysia.

Sementara Tommy Sumardi merupakan sosok yang diduga meminta bantuan Brigjen Pol Prasetijo untuk dikenalkan dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Dugaan keterkaitan dengan Prasetijo Utomo Tommy pada bulan April 2020 diduga meminta Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri (Irjen Pol Napoleon) yang membawahi NCB Interpol Indonesia,".

baca juga

"NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu Imigrasi Indonesia yang berisi Red Notice Joko S Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak tahun 2014 tidak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung," ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Tak Ditahan

Meski berstatus sebagai tersangka, penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tersangka Irjen Pol Napoleon dan Tommy Sumardi usai diperiksa terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, pada Selasa (25/8) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berdalih bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif penyidik.

"Kalau ditanya kenapa tidak ditahan, tentunya kembali lagi ini adalah hak prerogatif dari penyidik terkait dengan syarat subjektif maupun objektif terkait penahanan," kata Awi kepada wartawan, Selasa (25/8) malam.

Awi menyampaikan bahwa pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap keduanya lantaran dinilai kooperatif.

Sementara, penahanan yang dilakukan terhadap Brigjen Pol Prasetijo berbeda dengan kasus suap yang menjerat Irjen Pol Napoleon. Meski, Brigjen Pol Prasetijo juga telah berstatus sebagai tersangka selaku penerima suap.

"Kalau terkait tersangka satunya, PU (Prastijo Utomo) memang ditahan terkait kasus sebelumnya yaitu kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Reka Ulang Kasus Suap, Irjen Napoleon Sempat Emosi

Jalani Reka Ulang Kasus Suap, Irjen Napoleon Sempat Emosi

Video | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:20 WIB

Seret 2 Jenderal dan Jaksa, Aset-aset Milik Djoko Tjandra Mesti Diusut!

Seret 2 Jenderal dan Jaksa, Aset-aset Milik Djoko Tjandra Mesti Diusut!

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:20 WIB

Alasan Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi

Alasan Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Polisi

Video | Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:35 WIB

Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam

Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:00 WIB

Ngaku Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Sangkal Terima Suap Djoko Tjandra

Ngaku Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Sangkal Terima Suap Djoko Tjandra

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:51 WIB

Klaim Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Bantah Terima Suap Djoko Tjandra

Klaim Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Bantah Terima Suap Djoko Tjandra

Video | Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:10 WIB

Irjen Napoleon Naik Pitam saat Jalani Reka Ulang Kasus Suap di Mabes Polri

Irjen Napoleon Naik Pitam saat Jalani Reka Ulang Kasus Suap di Mabes Polri

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:24 WIB

Terkini

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:42 WIB

×