Setya menyebut penunjukkan Mendagri Ad Interim sudah sesuai aturan.
"Aturannya seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menggantikannya sementara.
Di bawah penjelasan surat tersebut, juga terdapat kolom untuk tanda tangan Mahfud sebagai pengesahan dirinya menjadi Mendagri sementara.
Surat itu ditujukan kepada seluruh lembaga-lembaga yang bergerak di bawah Kemendagri seperti Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP), IPDN, Staf Ahli Manteri, DKPP, KORPRI, hingga Kepala Balai Pemerintahan Desa.