Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) berjabat tangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) dan mantan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kiri) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022. Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga