Dengan alasan virus corona, orang yang mengatasnamakan negara tersebut memaksa masuk dan menggerakkan warga mengepung kantor WALHI Kalimantan Timur. Tiko dan dua orang aktivis LBH Samarinda saat itu sedang mengadvokasi Teluk Balikpapan, kriminalisasi tahanan politik Papua, rencana pemindahan Ibu Kota itu dinyatakan positif Covid-19 tanpa disertai hasil laboratorium.
"Belakangan, hasil rapid dan swab yang dilakukan Tiko dan dua orang LBH itu secara mandiri menunjukan hasil negatif," ungkapnya.
Sejauh ini, ketiganya masih terlibat dalam berbagai advokasi kasus kasus pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang didampingi WALHI. Kondisi ketiga aktivis ini sedikit lebih beruntung dibanding keadaan berbagai komunitas masyarakat yang mengalami tindakan hampir serupa.
"Perjuangan menyelamatkan nafkah hidup dan lingkungan akibat industri ekstraktif selama masa pandemi mengantar mereka pada kematian yang belum waktunya, dinginnya lantai penjara, kekerasan dan intimidasi tanpa henti," pungkasnya.