Anjay Dilarang, Pemuda ini Malah Bikin Konten 2 Jam Ngomong Anjay

Senin, 31 Agustus 2020 | 15:52 WIB
Anjay Dilarang, Pemuda ini Malah Bikin Konten 2 Jam Ngomong Anjay
2 Jam Ngomong Anjay (YouTube: Tama).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan bahwa surat tertulis yang beredar di media sosial bukan pernyataan dari KPAI melainkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

"Masyarakat dan netizen di media sosial banyak yang belum memahami perbedaan antara KPAI dengan Komnas PA.  KPAI adalah lembaga negara yang didirikan atas dasar UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami bukan LSM atau lembaga non pemerintah, tetapi lembaga negara," jelas Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/8/2020).

Retno menyampaikan, komisioner KPAI belum melakukan rapat pleno terkait laporan Lutfi. Sehingga saat ini KPAI belum memutuskan  dan menyimpulkan apapun  terkait kasus “anjay”. Menurutnya, para komisioner KPAI baru akan membahas persoalan itu Senin (31/8) besok. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI