Ratusan Mahasiswa Gelar Pesta Kolam Renang, Dibubarkan Polisi

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 16:16 WIB
Ratusan Mahasiswa Gelar Pesta Kolam Renang, Dibubarkan Polisi
Ilustrasi pesta kolam renang. (Pixabay/Tama66)

Suara.com - Ratusan mahasiswa di Carolina Selatan, kedapatan melanggar aturan pembatasan terkait virus corona dengan berpartisipasi dalam pesta kolam renang yang digelar di akhir pekan lalu.

Menyadur New York Post, acara yang diadakan di Universitas Carolina Selatan ini langsung dibubarkan setelah diketahui oleh pihak berwenang.

Departemen Pemadam Kebakaran Columbia mengatakan pihaknya menghentikan pesta besar-besaran ini pada Sabtu (29/8), usai mendapatkan laporan dari para tetangga yang khawatir.

"Itu hampir seperti Mardi Gras (pesta karnaval jelang paskah)," ujar Kepala Pemadam Kebakaran Columbia, Aubrey Jenkins.

Jenkins menggambarkan suasana saat penggerebekan, kolam renang di apartemen Palmetto Compress ini penuh sesak oleh orang-orang yang berpesta.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Para pengunjung pesta memadati sisi area kolam hingga berdiri di atas kolam rumah, tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak ada yang mempraktikkan jarak sosial atau memakai masker. Banyak orang yang minum miras," kata Jenkins.

Ketika para petugas memerintahkan orang untuk meninggalkan pesta, ada satu orang yang membuat Jenkins cukup terkejut lantaran mengatakan, "Saya tidak dapat tertular Covid-19. Saya kebal terhadap itu."

Area kolam renang di kompleks apartemen yang diiklankan hanya beberapa langkah dari Universitas Carolina Selatan ini kini ditutup oleh petugas pemadam kebakaran hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Lebih lanjut Jenkins menyebut dirinya akan merekomendasikan penutupan kolam renang lebih lama, sebagai tindakan pencegahan selama pandemi virus corona.

Mereka yang ikut pesta dibebaskan dengan peringatan tapi tidak diberi didenda, meski kota di Columbia menerapkan aturan wajib masker dengan hukuman membayar USD 25 (Rp 364.089), jika melanggar.

Universitas Carolina Selatan (USC), mengaku senang lantaran pihak berwenang telah membubarkan pesta kolam tersebut.

"Kami telah melakukan banyak upaya untuk mencoba dan membuat para mahasiswa melakukan hal yang benar," kata Jeff Stensland, juru bicara USC.

Sepekan sejak sementer musim gugur USC, yang dimulai pada 20 Agustus, setidaknya 620 mahasiswa dinyatakan terinfeksi virus corona.

Disebutkan, enam asrama sekolah di universitas itu dikarantina setelah beberapa orang di setiap rumah positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hirup Karbon Monoksida, 20 Orang Keracunan di Pesta Bunker

Hirup Karbon Monoksida, 20 Orang Keracunan di Pesta Bunker

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:17 WIB

Tak Cuma Obat Nyamuk dan Lem Aibon, Ciu untuk Pesta Miras Dioplos Excimer

Tak Cuma Obat Nyamuk dan Lem Aibon, Ciu untuk Pesta Miras Dioplos Excimer

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:59 WIB

Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:17 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB