Ratusan Mahasiswa Gelar Pesta Kolam Renang, Dibubarkan Polisi

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 31 Agustus 2020 | 16:16 WIB
Ratusan Mahasiswa Gelar Pesta Kolam Renang, Dibubarkan Polisi
Ilustrasi pesta kolam renang. (Pixabay/Tama66)

Suara.com - Ratusan mahasiswa di Carolina Selatan, kedapatan melanggar aturan pembatasan terkait virus corona dengan berpartisipasi dalam pesta kolam renang yang digelar di akhir pekan lalu.

Menyadur New York Post, acara yang diadakan di Universitas Carolina Selatan ini langsung dibubarkan setelah diketahui oleh pihak berwenang.

Departemen Pemadam Kebakaran Columbia mengatakan pihaknya menghentikan pesta besar-besaran ini pada Sabtu (29/8), usai mendapatkan laporan dari para tetangga yang khawatir.

"Itu hampir seperti Mardi Gras (pesta karnaval jelang paskah)," ujar Kepala Pemadam Kebakaran Columbia, Aubrey Jenkins.

Jenkins menggambarkan suasana saat penggerebekan, kolam renang di apartemen Palmetto Compress ini penuh sesak oleh orang-orang yang berpesta.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Para pengunjung pesta memadati sisi area kolam hingga berdiri di atas kolam rumah, tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak ada yang mempraktikkan jarak sosial atau memakai masker. Banyak orang yang minum miras," kata Jenkins.

Ketika para petugas memerintahkan orang untuk meninggalkan pesta, ada satu orang yang membuat Jenkins cukup terkejut lantaran mengatakan, "Saya tidak dapat tertular Covid-19. Saya kebal terhadap itu."

Area kolam renang di kompleks apartemen yang diiklankan hanya beberapa langkah dari Universitas Carolina Selatan ini kini ditutup oleh petugas pemadam kebakaran hingga pemberitahuan lebih lanjut.

baca juga

Lebih lanjut Jenkins menyebut dirinya akan merekomendasikan penutupan kolam renang lebih lama, sebagai tindakan pencegahan selama pandemi virus corona.

Mereka yang ikut pesta dibebaskan dengan peringatan tapi tidak diberi didenda, meski kota di Columbia menerapkan aturan wajib masker dengan hukuman membayar USD 25 (Rp 364.089), jika melanggar.

Universitas Carolina Selatan (USC), mengaku senang lantaran pihak berwenang telah membubarkan pesta kolam tersebut.

"Kami telah melakukan banyak upaya untuk mencoba dan membuat para mahasiswa melakukan hal yang benar," kata Jeff Stensland, juru bicara USC.

Sepekan sejak sementer musim gugur USC, yang dimulai pada 20 Agustus, setidaknya 620 mahasiswa dinyatakan terinfeksi virus corona.

Disebutkan, enam asrama sekolah di universitas itu dikarantina setelah beberapa orang di setiap rumah positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hirup Karbon Monoksida, 20 Orang Keracunan di Pesta Bunker

Hirup Karbon Monoksida, 20 Orang Keracunan di Pesta Bunker

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:17 WIB

Tak Cuma Obat Nyamuk dan Lem Aibon, Ciu untuk Pesta Miras Dioplos Excimer

Tak Cuma Obat Nyamuk dan Lem Aibon, Ciu untuk Pesta Miras Dioplos Excimer

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:59 WIB

Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:17 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×