Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 31 Agustus 2020 | 17:33 WIB
Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Sarpan (57) korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara cabut laporan menjadi korban penganiayaan polisi. Sarpan mencabut laporannya di Polrestabes Medan.

Sarpan yang didampingi keluarga sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap oknum polisi yang diduga menganiayanya.

Kasata Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan bahwa Sarpan telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar, dalam hal ini pak Sarpan mencabut semua keterangannya dan tidak ingin dilanjutkan ke pengadilan karena sudah berdamai secara kekeluargaan," kata Kompol Martuasah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Menurut Martuasah dengan demikian, penyidikan atas kasus tersebut berpedoman pada surat perdamaian yang telah disepakati.

"Tergantung penyidik nanti, tapi kita berpedoman dalam hal ini korban pak Sarpan mencabut semua keterangannya," ujarnya.

Perjanjian perdamaian antara Sarpan dengan oknum polisi yang menganiayanya itu tertuang dalam sebuah surat bermaterai yang ditandatangani oleh Sarpan.

Dalam surat tersebut tertera nama Sarpan sebagai pihak pertama dan Luis Beltran K, yang kemudian dalam perjanjian disebut sebagai pihak kedua.

"Dengan ini pihak I (pertama) dan pihak II (kedua) telah sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan adanya pihak I (pertama) ada melaporkan peristiwa tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Yo 351 ayat (1) KUHP sesuai dengan laporan polisi nomor LP/1643/K/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 06 Juli 2020," bunyi surat perjanjian yang diterima tersebut.

baca juga

Dalam surat tersebut pula tertuang beberapa kesepakatan terkait perjanjian damai itu. Salah satunya adalah pihak I (Sarpan) menerima permintaan maaf dari pihak II (Luis Beltran) yang mewakili personel unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, atas insiden penganiayaan.

Dalam huruf C pada perjanjian tersebut, Sarpan diberikan uang santunan dalam peristiwa penganiayaan tersebut sebesar Rp120 juta sebagai permintaan maaf dan simpati.

"..Akibat peristiwa yang dialami oleh pihak ke I (pertama) oleh pihak ke II (Kedua), sebagai rasa simpati dan permintaan maaf ada memberikan uang santunan guna pengobatan pihak I (pertama) sebesar Rp 120.000.000 (Seratus dua puluh juta rupiah) dan pihak I telah menerima dengan senang hati dan tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun," dalam surat itu.

Sarapan usai perjanjian damai tersebut membuat video yang membenarkan bahwa telah mencabut laporannya serta berdamai dengan oknum polisi.

"Saya Sarpan, saya sudah mencabut laporan di Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. Kedua belah pihak sudah sepakat dikemudian hari tidak ada lagi tuntutan," ucap Sarpan melalui video berdurasi 51 detik itu.

Diberitakan sebelumnya, Sarpan (57) mengalami beberapa luka lebam setelah keluar dari Mapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan pada Senin (6/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kamaruddin Simanjuntak 'Tegang Urat' dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

Viral Kamaruddin Simanjuntak 'Tegang Urat' dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×