Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:23 WIB
Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Suara.com - Berbagai elemen masyarakat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan suap Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari. Banyak kalangan masyarakat menilai penanganan kasus suap Jaksa Pinangki oleh Kejaksaan Agung berpotensi besar terjadi konflik kepentingan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara. Firli mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait kasus tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan kejagung," kata Firli di Gedung DPR, Senin (31/8/2020).

Firli menuturkan, pihaknya telah meminta untuk dilakukan supervisi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Jaksa Pinangki terkait Djoko Tjandra. Apalagi, kata dia, bila Kejagung dianggap lambat menangani kasus tersebut tak menutup kemungkinan akan mengambil alih.

"Kasus itu kami lakukan supervisi untuk penanganan selanjutnya. Tapi kalau tidak selesai, sesuai pasal 10 A bisa kami ambil," tandas Firli.

Sebelumnya, Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal kasus Djoko Tjandra.

Pinangki ditangkap di kediamannya, kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan. Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7 Miliar.

Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×