Selain Djoko Tjandra, Kejagung Periksa 6 Saksi soal Suap Jaksa Pinangki

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 31 Agustus 2020 | 20:42 WIB
Selain Djoko Tjandra, Kejagung Periksa 6 Saksi soal Suap Jaksa Pinangki
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Kuasa hukum lainnya, Susilo Ari Wibowo mengatakan, awal mula pertemuan kliennya dengan Jaksa Pinangki terjadi seusai Andi Irvan mengajukan proposal guna penyelesaian sejumlah hal terkait kasusnya.

Selanjutnya, Djoko Tjandra menerima tawaran itu dan memberikan sejumlah uang.

"Uang itu kemudian dikirim, tapi tidak tahu sampai ke Pinangki atau tidak," tuturnya.

Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penetapan status tersebut dilakukan seusai pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat terkait adanya pemberian hadiah oleh Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, bukti tersebut ditemukan selama masa pemeriksaan Djoko Tjandra dua hari kemarin. Dengan demikian, Djoko resmi menyandang status tersangka.

"Hari ini penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial JST," kata Hari di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2020).

Hari menuturkan, pada November 2019 hingga Januari 2020, Djoko Tjandra mencoba memberi hadiah guna kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut berkaitan dengan status Djoko Tjandra selaku terpidana.

baca juga

"Kira-kira bahwa tersangka JST ini statusnya terpidana, bagaimana cara mendapatkan fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yang dalam hal ini kejaksaan," lanjut dia.

Kekinian, penyidik tengah mendalami berapa hadiah yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra. Selain itu, penyidik tengah menelisik ihwal hadiah mobil yang diterima Pinangki.

"Kami tengah melakukan penyidikan untuk apa saja uang itu digunakan atau follow the money," papar Hari.

Atas perbuatannya, Djoko Tjandra dikenakan pasal sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tipikor nomor 31 1999 atau pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang tipikor atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki

Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 20:10 WIB

Usai Diperiksa, Djoko Tjandra Keluar Dari Gedung Bundar Tanpa Masker

Usai Diperiksa, Djoko Tjandra Keluar Dari Gedung Bundar Tanpa Masker

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 19:53 WIB

Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung

Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 19:23 WIB

Jika Kejagung Tak Mau Kasus Pinangki Diambil Alih KPK, MAKI Siap Gugat

Jika Kejagung Tak Mau Kasus Pinangki Diambil Alih KPK, MAKI Siap Gugat

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 19:02 WIB

Bareskrim Kebut Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Bareskrim Kebut Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Sempat Menolak, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Lagi Bareskrim Lusa

Sempat Menolak, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Lagi Bareskrim Lusa

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 12:35 WIB

Desak KPK Usut Kasus Jaksa Pinangki, Boyamin MAKI Hari Ini Datangi Kejagung

Desak KPK Usut Kasus Jaksa Pinangki, Boyamin MAKI Hari Ini Datangi Kejagung

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 10:57 WIB

MAKI minta Kejagung Libatkan KPK Dalam Penanganan Perkara Jaksa Pinangki

MAKI minta Kejagung Libatkan KPK Dalam Penanganan Perkara Jaksa Pinangki

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 10:02 WIB

Terkini

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:58 WIB

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:56 WIB

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 11:54 WIB

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:48 WIB

×