Array

Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, LPSK: Itu Masuk Kategori Aksi Teror

Selasa, 01 September 2020 | 15:49 WIB
Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, LPSK: Itu Masuk Kategori Aksi Teror
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Mapolsek Ciracas, Selasa (1/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai serangkaian aksi penyerangan dan pengerusakan oleh anggogta TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah masuk kategori perbuatan teror.

"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror” kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).

Edwin mengatakan, penyerangan dan pengerusakan secara brutal tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.

Pernyataan Edwin tersebut bukan asumsi belaka saja, pasalnya ia berani menyatakan hal tersebut lantaran setelah melihat secara langsung dari rekaman CCTV milik LPSK yang sempat merekam aksi penyerangan oleh sejumlah oknum TNI itu.

"Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," ungkapnya.

Edwin menambahkan, pihaknya juga siap membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak penyidik jika hal itu dibutuhkan guna mengungkap kasus penyerangan dan pengerusakan.

Sementara di sisi lain, LPSK siap memfasilitasi para korban untuk mendapatkan hak ganti rugi atau restitusi akibat aksi tersebut. Perlindungan kepada para saksi juga akan diberikan jika dibutuhkan.

"Kami inisiatif sendiri, kami proaktif karena memang kasusnya menarik perhatian publik ya," tandasnya.

12 Prajurit ditahan

Baca Juga: Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi

Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

KSAD Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.

Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI