Pembahasan RUU PDP Harus Cermat, Jangan Ada Pasal Multi Tafsir

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 September 2020 | 18:45 WIB
Pembahasan RUU PDP Harus Cermat, Jangan Ada Pasal Multi Tafsir
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pembahasan substansi RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus dilakukan dengan hati-hati.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rizki Sadig.

Dia mengingatkan agar dalam pembahasan subtansi RUU PDP harus dilakukan secara cermat, komprehensif dan transparan serta melibatkan seluruh pihak terkait.

Rizki mengatakan, meskipun RUU PDP terbilang urgen tetapi jangan sampai dalam pembahasan yang tidak cermat justru bakal menimbulkan pasal multi tafsir yang pada akhirnya dapat digunakan secara sembarang untuk mengkriminalisasi seseorang.

"Fraksi PAN meminta RUU ini nantinya dipastikan tidak ada pasal multi tafsir yang dapat digunakan untuk mengkriminalisasi warga negara atau pihak tertentu lainnya," kata Rizki dalam rapat Komisi I dengan Kemenkominfo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Diketahui sebelumnya, pemerintah dan DPR melalui Komisi I sepakat membahas bersama RUU PDP.

 Kesepakatan itu disetujui dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Dalam pandangannya, sembilan fraksi menyatakan setuju melanjutkan pembahasan RUU PDP ke tingkat I bersama dengan pemerintah.

"Setelah kita mendengarkan pandangan fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Data Pribadi maka dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi di DPR RI menyetujui untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan pemerintah pada hari ini dengan berbagai catatan sebagaimana yang telah disampaikan," tutur Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis saat memimpin rapat, Selasa (1/9/2020).

baca juga

Sementara itu pemerintah yang disampaikan Johnny G Plate berpandangan keberadaan RUU PDP memang dibutuhkan untuk kepentingan nasional dan melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Karena itu, kata dia, pemerintah setuju untuk membahas RUU PDP bersama pemerintah.

"Insiden peretasan dan serangan siber yang semakin masif serta penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia dengan tanpa izin yang semakin marak terjadi belakangan ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu pemerintah berharap dapat bersama-sama DPR RI untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU Perlindangan Data Pribadi," tutur Johnny.

Atas kesepakatan pemerintah dan DPR maka selanjutnya Komisi I bersama pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melanjutkan pembahasan RUU PDP.

"Dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap untuk memebahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi secara bersama-sama dengan catatan-catatan yang akan menjadi bahan dalam pembahasna RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Peretasan dan Serangan Siber, Pemerintah dan DPR Kebut RUU PDP

Marak Peretasan dan Serangan Siber, Pemerintah dan DPR Kebut RUU PDP

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:16 WIB

Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak

Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Data Nasabah Kreditplus Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Kian Penting

Data Nasabah Kreditplus Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Kian Penting

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:01 WIB

Terkini

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:04 WIB

336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan

336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026

Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:52 WIB

×