Pembahasan RUU PDP Harus Cermat, Jangan Ada Pasal Multi Tafsir

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 September 2020 | 18:45 WIB
Pembahasan RUU PDP Harus Cermat, Jangan Ada Pasal Multi Tafsir
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pembahasan substansi RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus dilakukan dengan hati-hati.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rizki Sadig.

Dia mengingatkan agar dalam pembahasan subtansi RUU PDP harus dilakukan secara cermat, komprehensif dan transparan serta melibatkan seluruh pihak terkait.

Rizki mengatakan, meskipun RUU PDP terbilang urgen tetapi jangan sampai dalam pembahasan yang tidak cermat justru bakal menimbulkan pasal multi tafsir yang pada akhirnya dapat digunakan secara sembarang untuk mengkriminalisasi seseorang.

"Fraksi PAN meminta RUU ini nantinya dipastikan tidak ada pasal multi tafsir yang dapat digunakan untuk mengkriminalisasi warga negara atau pihak tertentu lainnya," kata Rizki dalam rapat Komisi I dengan Kemenkominfo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Diketahui sebelumnya, pemerintah dan DPR melalui Komisi I sepakat membahas bersama RUU PDP.

 Kesepakatan itu disetujui dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Dalam pandangannya, sembilan fraksi menyatakan setuju melanjutkan pembahasan RUU PDP ke tingkat I bersama dengan pemerintah.

"Setelah kita mendengarkan pandangan fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Data Pribadi maka dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi di DPR RI menyetujui untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan pemerintah pada hari ini dengan berbagai catatan sebagaimana yang telah disampaikan," tutur Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis saat memimpin rapat, Selasa (1/9/2020).

baca juga

Sementara itu pemerintah yang disampaikan Johnny G Plate berpandangan keberadaan RUU PDP memang dibutuhkan untuk kepentingan nasional dan melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Karena itu, kata dia, pemerintah setuju untuk membahas RUU PDP bersama pemerintah.

"Insiden peretasan dan serangan siber yang semakin masif serta penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia dengan tanpa izin yang semakin marak terjadi belakangan ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi. Oleh karena itu pemerintah berharap dapat bersama-sama DPR RI untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU Perlindangan Data Pribadi," tutur Johnny.

Atas kesepakatan pemerintah dan DPR maka selanjutnya Komisi I bersama pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melanjutkan pembahasan RUU PDP.

"Dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap untuk memebahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi secara bersama-sama dengan catatan-catatan yang akan menjadi bahan dalam pembahasna RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Peretasan dan Serangan Siber, Pemerintah dan DPR Kebut RUU PDP

Marak Peretasan dan Serangan Siber, Pemerintah dan DPR Kebut RUU PDP

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:16 WIB

Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak

Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Data Nasabah Kreditplus Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Kian Penting

Data Nasabah Kreditplus Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Kian Penting

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:01 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×