Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Karikatur Nabi Muhammad SAW

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 02 September 2020 | 12:52 WIB
Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Karikatur Nabi Muhammad SAW
[Francois Guillot/AFP]

Suara.com - Majalah satire Prancis akan menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan untuk kasus penembakan yang terjadi pada tahun 2015.

Menyadur Sky News, Rabu (2/9/2020), keputusan tersebut disampaikan sehari sebelum persidangan yang akan dilangsungkan hari ini terkait kasus penembakan yang menewaskan belasan staf pada tahun 2015.

Sejumlah kartunis paling terkenal di Prancis termasuk di antara 12 orang yang terbunuh ketika Said dan Cherif Kouachi melepaskan tembakan di kantornya.

"Kami tidak akan pernah mundur. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent 'Riss' Sourisseau dikutip dari Sky News.

Charlie Hebdo mengatakan penerbitan ulang karikatur untuk persidangan itu perlu, dan bahwa "satu-satunya alasan untuk tidak melakukannya, berasal dari kepengecutan politik atau jurnalistik".

Gambar yang akan diterbitkan salah satunya menunjukkan Nabi Muhammad mengenakan sorban berbentuk bom dengan sekering.

Surat kabar tersebut mengatakan gambar-gambar tersebut "milik sejarah, dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus".

Charlie Hebdo menggunakan gambar yang sama pada tahun 2006, setahun setelah pertama kali diterbitkan oleh surat kabar Denmark.

Kebebasan Berpendapat

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada hari Selasa bahwa bukan tempatnya untuk mengomentari atas keputusan majalah Charlie Hebdo yang akan menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.

Bebicara saat kunjungan ke Lebanon pada Selasa (1/9/2020), Emmanuel Macron mengatakan penting bagi warga Prancis untuk menghormati satu sama lain, dan menghindari "dialog kebencian" tetapi dia tidak akan mengkritik keputusan majalah satir tersebut untuk menerbitkan ulang kartun itu. Komentarnya dilaporkan di penyiar Prancis BFM TV.

"Di luar persidangan yang akan dimulai besok, dan saya tidak perlu mengungkapkan diri saya tentang hal ini sebagai presiden, kami akan memikirkan semua yang jatuh," ujaru Macron dikutip dari Deutsche Welle.

Emmanuel Macron memuji nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berbicara yang ada di Prancis.

"Bukan tempatnya seorang presiden Republik untuk memberikan komentar atas pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers." ujar Macron.

"Di Prancis ada kebebasan menghujat yang melekat pada kebebasan hati nurani. Saya di sini untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, orang bisa mengkritik presiden, gubernur, penistaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Persatuan, Presiden Lebanon Serukan Proklamasi Negara Sekuler

Perkuat Persatuan, Presiden Lebanon Serukan Proklamasi Negara Sekuler

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Demonstran Minta Presiden Prancis Lengserkan Presiden Libanon

Demonstran Minta Presiden Prancis Lengserkan Presiden Libanon

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 13:25 WIB

Palestina Memanas, Prancis Desak Israel Batalkan Aneksasi Tepi Barat

Palestina Memanas, Prancis Desak Israel Batalkan Aneksasi Tepi Barat

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 17:54 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB