Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 11:26 WIB
Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (4/9/2020).

Dia diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan gratifikasi dari Djoko Tjandra untuk kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Pinangki yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink tiba di lokasi sekitar pukul 10.17 WIB.

Turun dari mobil tahanan, dia langsung menuju ruang pemeriksaan.

Kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses yang juga berada di lokasi membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan pada hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Diperiksa sebagai tersangka lanjutan pemeriksan kemarin. Lanjutan yang kemarin doang. Saya belum tahu apa isinya," singkat dia.

Tiga Tersangka

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki.

Kejagung juga menetapkan lagi tersangka baru, yakni politisi Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menitipkan penahanan Andi Irfan ke rumah tahanan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga

Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga

Entertainment | Kamis, 08 September 2022 | 18:20 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:00 WIB

Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki

Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 14:57 WIB

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:42 WIB

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:31 WIB

Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor

Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 12:06 WIB

Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:04 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:58 WIB

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

News | Senin, 06 April 2026 | 15:53 WIB

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

News | Senin, 06 April 2026 | 15:47 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

News | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:18 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB