Dit Tipikor Bareskrim Polri Selediki Perkara Hukum Baru Djoko Tjandra

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 04 September 2020 | 12:41 WIB
Dit Tipikor Bareskrim Polri Selediki Perkara Hukum Baru Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri tengah menyelidiki perkara korupsi lain di kasus Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat ditanya soal kemungkinan pihaknya menelusuri perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari beberapa perkara Djoko Tjandra yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Menurut Awi, kekinian penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menyelidiki perbuatan hukum lain yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Hanya saja, Awi tak menyebutkan secara rinci terkait kasus tersebut.

"Terkait dengan pemeriksaan PSM (Jaksa Pinangki Sirna Malasari) tidak ada hubungannya rekan-rekan, itu masih proses penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan saudara JST (Djoko Tjandra)," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).

Awi lantas mengemukakan, kekinian penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara baru tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki.

"Karena memang masih penyelidikan, penyidik Subdit III Dit Tipidkor Bareskrim Polri sedang melakukan klarifikasi pemeriksaan-pemeriksaan, tentunya mencari, mengumpulkan keterangan-keterangan, petunjuk-petunjuk, tentunya untuk melengkapi," ujarnya.

"Kalau bukti permulaannya cukup, baru nanti akan dinaikan ke penyidikan. Namun sekarang masih proses penyelidikan," dia menambahkan.

Sebelumnya jaksa Pinangki meminta penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri mengehentikan pemeriksaan terhadap dirinya, pada Rabu (2/9). Dia lantas meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan kembali pekan depan.

"Yang bersangkutan (Pinangki) minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9) pekan depan," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

baca juga

Awi mengemukakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mencecar 34 pertanyaan kepada Pinangki. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam setengah sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.

Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.

Pemeriksaan tersebut awalnya diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8) lalu. Namun, ketika itu Pinangki berhalangan dengan beralasan ingin bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini

Berkas Kasus Prasetijo, Djoko dan Anita Dibawa ke Kejagung, Tebalnya Segini

News | Jum'at, 04 September 2020 | 12:24 WIB

Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung

Diperiksa, Jaksa Pinangki Ngibrit dari Mobil Tahanan ke Gedung Kejagung

News | Jum'at, 04 September 2020 | 11:26 WIB

Awal Mula Penyebab Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi karena Kata Pancasila

Awal Mula Penyebab Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi karena Kata Pancasila

Jakarta | Jum'at, 04 September 2020 | 11:19 WIB

Masa Penahanan Brigjen Prasetijo dan Pengacara Djoko Tjandra Diperpanjang

Masa Penahanan Brigjen Prasetijo dan Pengacara Djoko Tjandra Diperpanjang

News | Jum'at, 04 September 2020 | 10:23 WIB

Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK

Diduga Hasil Kejahatan, Jaksa Pinangki Tak Lapor Punya Mobil BMW X5 ke KPK

News | Jum'at, 04 September 2020 | 10:15 WIB

Periksa Adik Jaksa Pinangki, Kejagung: Terkait Uang di Rekening

Periksa Adik Jaksa Pinangki, Kejagung: Terkait Uang di Rekening

News | Jum'at, 04 September 2020 | 07:59 WIB

Terkini

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

×