Hati-hati! Sembarangan Bikin Cover Lagu Bisa Kena Sanksi Pidana

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 16:57 WIB
Hati-hati! Sembarangan Bikin Cover Lagu Bisa Kena Sanksi Pidana
Ilustrasi lelaki bermain musik (Shutterstock)

Suara.com - Polemik tentang Undang Undang Hak Cipta kembali mencuat. Peraturan tentang izin meng-cover lagu kembali dibahas oleh sejumlah pakar dan musisi dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bela Hak Cipta.

Dalam diskusi tersebut, menghadirkan beberapa pembicara termasuk pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Edi Ribut Harwanti, serta sejumlah pelaku industri musik seperti Candra Darusman dan legenda dangdut Indonesia, Rhoma Irama.

Menurut Edi Ribut Harwanto, pengambilan proses pidana bagi pelanggar Hak Cipta masih belum mendapatkan titik temu.

"Saat ini organisasi profesi yang menaungi pencipta pemegang hak cipta, pelaku pertunjukan dan hak terkait, harus serius melakukan langkah hukum pidana bila mediasi tak menemukan solusi," kata Edi dalam tayangan diskusi yang diunggah di kanal YouTube pada Jumat (28/8/2020).

Edi mengatakan bahwa seluruh peraturan Hak Cipta sudah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014, termasuk aturan soal men-cover lagu.

"Bagi para Black Youtubers, yang ketika dia menggunakan lagu punya pemegang hak cipta, terus tidak izin dengan pelaku pertunjukan, itu kena sanksi," jelas Edi.

Menurut Edi, peraturan yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 mewajibkan para peng-cover lagu untuk memberikan hak royalti kepada si pemilik lagu.

"Kalau dia mendapat nilai ekonomi tentu dia punya kewajiban untuk memberikan hak ekonomi kepada para pencipta lagu, pemegang hak cipta, pelaku pertunjukan dan lain-lain. Itu wajib," kata Edi.

Aturan itu juga berlaku bagi para peng-cover lagu yang tidak me-monetize atau mengaktifkan iklan dalam akun YouTube mereka.

"Kalau dia tidak memiliki nilai ekonomi, maka pencipta lagu, pemegang hak cipta berhak mengajukan komplain ke YouTube. Nanti setelah dikomplain kita ajukan resmi ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, nanti akan diverifikasi mana pelanggaran-pelanggarannya, setelah itu diverifikasi maka diserahkan ke Kementerian Informasi, nanti Kementerian bagian informasi inilah yang akan melakukan pemblokiran akun secara permanen, setelah 14 hari dia akan meminta penetapan ke pengadilan agar ditutup secara total," Edi memaparkan.

Sementara itu, musisi Rhoma Irama berpesan agar peraturan tentang Hak Cipta dalam meng-cover lagu ini jangan sampai membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat ketakutan menampilkan satu lagu, masyarakat harus izin, ini sangat sulit diimplementasikannya. Misalnya live konser, kalau harus berizinkan kan sulit," kata musisi yang akrab disapa Bang Haji Rhoma itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Candra Darusman. Ia melihat bahwa fenomena cover lagu tersebut bukan hanya dilihat dari segi hukum saja.

"Kembali ke soal cover lagu, memang fenomena pemanfaatan lagu di-upload, tidak melulu hanya aspek hukum tapi ada aspek kreasi, aspek teknologi lain dan malah mengalahkan aspek hukum. Dengan perkembangan teknologi berbagai aspek itu lebur. Musuh kita utama adalah kekurangpahaman atas apa yang sedang terjadi di dunia musik atas dunia teknologi," papar Candra

"Jangan sampai apa yang kita sampaikan ini membunuh kreativitas. Sebab UU Hak Cipta itu kan keseimbangan antara kebebasan berkreasi dengan tidak melanggar kepentingan individu," sambung Candra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rhoma Irama Setuju Cover Lagu di YouTube Diatur, Tapi Jangan Mengekang

Rhoma Irama Setuju Cover Lagu di YouTube Diatur, Tapi Jangan Mengekang

Entertainment | Selasa, 01 September 2020 | 20:02 WIB

Gunakan Lagu Tanpa Izin, 15 Pengusaha Karaoke Dilaporkan Asirindo

Gunakan Lagu Tanpa Izin, 15 Pengusaha Karaoke Dilaporkan Asirindo

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:00 WIB

Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin

Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:15 WIB

Lindungi Hak Cipta, Seniman Sambut Baik Fitur GoPlay Live

Lindungi Hak Cipta, Seniman Sambut Baik Fitur GoPlay Live

Tekno | Selasa, 28 Juli 2020 | 07:00 WIB

Anisa Rahma Duet Bareng Suami Cover Lagu Cherrybelle

Anisa Rahma Duet Bareng Suami Cover Lagu Cherrybelle

Video | Jum'at, 17 Juli 2020 | 06:00 WIB

5 Cover Lagu Terbaik Naya Rivera di Glee

5 Cover Lagu Terbaik Naya Rivera di Glee

Your Say | Selasa, 14 Juli 2020 | 13:43 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB