Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin

Rauhanda Riyantama, Arendya Nariswari

Senin, 03 Agustus 2020 | 18:15 WIB
Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin
Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin. (Instagram/@lostpacker)

Suara.com - Sejatinya sebuah karya video maupun foto milik seseorang, jika diunggah kembali ada baiknya untuk selalu menyertakan hak cipta. Namun belum lama ini, salah seorang travel influencer sewot usai mengetahui konten miliknya digunakan kembali oleh Kemenparekraf tanpa izin.

Kejadian kurang mengenakan, beberapa waktu lalu dialami oleh seorang travel influencer pemilik akun Instagram @lostpacker.

Pria bernama Sutiknyo tersebut mengungkapkan kegelisahannya usai melihat foto miliknya digunakan sebagai bahan promosi oleh Kemenparekraf untuk acara Anugerah Pesona Indonesia (API).

Melalui akun Instagram @apiward, Sutiknyo menyesalkan konten travel miliknya digunakan tanpa mencantumkan namanya.

Sutiknyo menjelaskan, salah satu foto miliknya yang diduga dicomot yakni mengenai wisata air di Pulau Mek, Kabupaten Flores Timur.

Pihak Instagram API hanya menuliskan bahwa foto yang ditampilkan hanya memperlihatkan tulisan YouTube saja, tanpa mencantumkan nama Sutiknyo.

"Kok event sekeren itu ngambil visual kontennya dari YouTube dan tak mencantumkan nama yang punya hak cipta dari video itu. Videonya di screenshot, crop terus rotate horizontal," ungkap Sutiknyo.

 Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin. (Instagram/@lostpacker)
Duh, Kemenparekraf Dituding Comot Konten Travel Influencer Tanpa Izin. (Instagram/@lostpacker)

Sutiknyo juga mengunggah kembali konten miliknya yang dgunakan kembali oleh API untuk membuat konten promosi. Tentu saja, travel influencer ini merasa kecewa dengan sikap Kemenparekraf.

Menurutnya, even sebesar API yang diselenggarkan oleh Kemenparekraf seharusnya bisa berbekal tentang bagaimana cara menghargai hak cipta milik orang lain.

baca juga

"Event segede itu, kok ya belum paham bagaimana menghargai hak cipta seseorang ya," tutur Sutiknyo.

Sejatinya Sutiknyo tak pernah keberatan jika karyawanya dijadikan sebagai bahan promosi wisata Indonesia. Dirinya hanya meminta etika baik-baik dari pihak yang hendak menggunakan kembali konten miliknya.

"Sebenarnya kalau ngomong baik-baik ya saya akan kasih kok. Lha saya juga senang Pulau Mekko masuk nominasi, tapi kalau sudah begini ya lain ceritanya ya dan kadung jengkel hayati ini," imbuhnya.

Di akhir kalimat Sutiknyo berharap ke depannya, Kemenparekraf bisa semakin terdepan terutama masalah perizinan konten.

"Semoga ke depannya Kementerian Pariwisata makin OK ya, nggak ada hal-hal receh seperti ini," sebut Sutiknyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangkit Pasca Pandemi, Kemenparekraf Dorong Usaha Kuliner Jadi Food Startup

Bangkit Pasca Pandemi, Kemenparekraf Dorong Usaha Kuliner Jadi Food Startup

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2020 | 04:05 WIB

Kemenparekraf Cari Masukan Traveling di Tengah Pandemi dari Australia

Kemenparekraf Cari Masukan Traveling di Tengah Pandemi dari Australia

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2020 | 14:07 WIB

BRI dan Kemenparekraf Dorong Geliat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BRI dan Kemenparekraf Dorong Geliat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:13 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×