Ngeri! Sekuriti Perumahan di Padang Ngamuk, Bunuh 2 Orang Sekaligus

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 September 2020 | 09:53 WIB
Ngeri! Sekuriti Perumahan di Padang Ngamuk, Bunuh 2 Orang Sekaligus
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan tadi sekitar pukul 08.00 WIB tersangka berhasil kita amankan di perbatasan Kota Padang dan Padang Pariaman, tepatnya di Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Langsung kita bawa ke Polsek Luki, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3, yang telah menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI