Berulah Sebar Hoaks, Prada Ilham Punya Tanggungan 4 Adik di Kampung

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 September 2020 | 14:04 WIB
Berulah Sebar Hoaks, Prada Ilham Punya Tanggungan 4 Adik di Kampung
Pemaparan kasus penyebaran hoaks Prada M Ilham hingga serang Polsek Ciracas. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait sisi lain dari aksi anggota anggota TNI Prada M Ilham yang menyebarkan hoaks kepada rekan-rekannya dan berujung terhadap penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Prada Ilham disebut memiliki tanggungan untuk membiayai kebutuhan empat adiknya di Medan, Sumatra Utara yang sudah berstatus yatim. 

Hal itu diungkapkan Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen Tety Melina Lubis saat merilis kasus tersebut di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

"Yang bersangkutan juga mempunyai tanggungan, masih sendiri, dan mempunyai tanggungan empat orang adik-adiknya yang harus dibiayai karena yang bersangkutan juga anak yatim dari Medan," kata dia. 

Menurutnya, selama berdinas di Badan Pembinaan Hukum TNI, Prada Ilham merupakan prajurit yang diperbantukan sebagai seorang sopir.

"Yang bersangkutan BP di Babinkum. BP itu diperbantukan menjadi sopir di Babinkum," kata dia.

Tety mengatakan, Prada Ilham tidak mempunyai catatan buruk dalam berdinas.

"Setelah kejadian ini, saya menanyakan, bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," kata Tety.

Atas perbuatannya, Prada M Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.

baca juga

Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.

Minum Anggur Merah

Ada sejumlah motif yang melatarbelakangi Prada M.Ilham nekat menyebar berita bohong sehingga terjadi penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas. Pertama, dia takut kepada pimpinannya lantaran terbukti minum anggur merah jenis gold yang kemudian menyebabkan kecelakaan tunggal di kawasan Arundina, Jakarta Timur.

Fakta tersebut diketahui seusai pihak Puspomad menggali keterangan saksi berinsial Serka ZBH dan Prada AN. Dalam kegiatan itu, Prada M.Ilham disebut cuma menenggak dua gelas anggur merah.

Tak Punya SIM

Setelah kecelakaan terjadi, Prada M. Ilham merasa malu kepada pimpinannya. Tak hanya itu, dia merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amuk Massa di Jakarta Timur! Polres dimolotov, 6 Polsek Habis Dibakar Massa

Amuk Massa di Jakarta Timur! Polres dimolotov, 6 Polsek Habis Dibakar Massa

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 08:58 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB