Anies: Hanya Tempat Ibadah di Kampung dan Komplek yang Boleh Dibuka

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 09 September 2020 | 21:49 WIB
Anies: Hanya Tempat Ibadah di Kampung dan Komplek yang Boleh Dibuka
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Dalam penerapannya, Anies meminta agar masyarakat beribadah dari rumah.

Kendati demikian, tempat ibadah masih boleh dibuka. Namun dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.

"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian, tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Meski demikian, Anies melarang tempat ibadah yang besar seperti masjid raya untuk dibuka. Pasalnya rumah ibadah itu disinyalir akan membuat masyarakat dari berbagai tempat berdatangan.

"Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," jelasnya.

Rumah ibadah yang boleh dibuka adalah yang berada di perkampungan dan komplek. Pasalnya tempat ibadah itu dinilai hanya digunakan masyarakat sekitarnya saja.

"Rumah ibadah di kampung di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam Kompleks itu sendiri masih boleh buka," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona semakin meluas. Anies memutuskan untuk menerapkan PSBB yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

baca juga

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Total Akan Kembali Diterapkan, Makanan Restoran Hanya Boleh Dibungkus

PSBB Total Akan Kembali Diterapkan, Makanan Restoran Hanya Boleh Dibungkus

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 21:44 WIB

Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi Selama Jakarta Kembali PSBB Total

Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi Selama Jakarta Kembali PSBB Total

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 21:36 WIB

Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan: Ibadah dari Rumah

Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan: Ibadah dari Rumah

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 21:19 WIB

Mulai Besok, Ini 8 Check Point PSBB di Perbatasan Kota Serang

Mulai Besok, Ini 8 Check Point PSBB di Perbatasan Kota Serang

Banten | Rabu, 09 September 2020 | 21:19 WIB

Covid-19 di DIY Meroket Lagi, Muncul 50 Kasus Baru

Covid-19 di DIY Meroket Lagi, Muncul 50 Kasus Baru

Jogja | Rabu, 09 September 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:58 WIB

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:54 WIB

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:53 WIB

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:50 WIB

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:49 WIB

Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

Bali | Selasa, 22 September 2026 | 11:48 WIB

Pertamina Catat Capaian Dekarbonisasi 118% di Semester I 2026 dari Target Tahunan

Pertamina Catat Capaian Dekarbonisasi 118% di Semester I 2026 dari Target Tahunan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:46 WIB

Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak

Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:45 WIB

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Buka Peluang Periksa 2 Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB di Bogor

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Buka Peluang Periksa 2 Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB di Bogor

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:44 WIB

×