Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:31 WIB
Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara
Putusan Mahkamah Agung yang memotong masa hukuman terpidana megakorupsi e-KTP, Setya Novanto dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 enam bulan penjara menuai sorotan. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung yang memotong masa hukuman terpidana megakorupsi e-KTP, Setya Novanto dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 enam bulan penjara menuai sorotan.

Pegiat antikorupsi, Tibiko Zabar mempertanyakan pertimbangan hakim dengan berkaca dari sikap Setya Novanto yang problematik sejak awal kasus ini diusut hingga menjadi terpidana.

"Memang kita diminta selalu menghormati putusan hakim, namun publik boleh menilai bagaimana vonis seharusnya dijatuhkan," kata Zabar kepada Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Hal itu disampaikan dengan merujuk ke sikap dan dampak dari korupsi yang dilakukan Setya Novanto. Pertama, kerugian negara yang tak bisa disebut kecil, yakni Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun. Serta dampaknya terhadap pelayanan publik, khusus pendataan kependudukan.

Kedua, berkaca pada proses proses dan fakta hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan.

Zabar menilai Setya Novanto terbilang 'licin' dan selalu memiliki manuver atau drama yang dibuatnya. Dramanya yang paling diingat publik, saat menghindari pemanggilan KPK, yang disebut kuasa hukumnya, kepala Setya Novanto benjol sebesar "bakpao" karena kecelakaan.

"Dari gugatan praperadilan hingga drama perintangan penyidikan juga terjadi dalam penanganan perkara yang menjerat dirinya. Setya beberapa kali ia menunjukan sikap yang tidak kooperatif, menghindar dari kejaran KPK serta memberikan keterangan yang berbeda-beda pada saat persidangan," tegasnya.

Ketiga, Setya Novanto sempat diketahui mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung hingga remisi.

"Ia kedapatan bisa menggunakan fasilitas yang jika dilihat publik tak ubahnya fasilitas hotel berbintang. Ketika tertangkap tangan oleh sidak lapas Sukamiskin pun sempat ada drama berkilah bahwa itu bukan ruangannya. Belum lagi remisi yang didapatkan Setya Novanto dalam peringatan hari besar juga semakin menggerus masa hukumannya menjadi lebih singkat," kata Zabar.

Dipotongnya hukuman Setya Novanto dinilainya semakin menunjukkan upaya mengistimewakan pelaku koruptor. Hal itu ditegaskannya akan berdampak luas dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Secara perlahan, mulai dari putusan pengadilan tingkat pertama yang dijatuhkan lebih rendah 1 tahun dari tuntutan Jaksa (16 tahun) dan pidana uang pengganti relatif kecil, hingga vonis PK yg memangkas hukuman Setya Novanto seolah memberi keistimewaan dan akan berdampak pada penegakan hukum korupsi," kata Zabar.

Sebagaimana diketahui, diskon hukuman diberikan Mahkamah Agung lewat peninjauan kembali yang diajukan Setya Novanto. Putusan itu tercatat dengan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, diketok oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Surya Jaya pada 4 Juni 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Cederai Aturan, Golkar Harap Keringanan Hukuman Bagi Setya Novanto

Tanpa Cederai Aturan, Golkar Harap Keringanan Hukuman Bagi Setya Novanto

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 09:54 WIB

Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas

Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman dari MA, Pengacara Belum Puas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:08 WIB

Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan

Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:04 WIB

Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?

Kabulkan PK Koruptor E-KTP, Mengapa MA Pangkas Hukuman Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:26 WIB

Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan

Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:19 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB