Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pihaknya membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran dan memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi.
Untuk tujuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan kesiapan Kemensos bekerja sama dengan aparat terkait dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Kemensos memastikan membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kami memohon pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” katanya, usai diterima pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajaran, sementara Juliari didampingi Sekretaris Jenderal, Hartono Laras dan pejabat terkait.
Juliari menyatakan, pengawasan dan bimbingan dari KPK diperlukan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dipercayakan kepada Kemensos untuk tugas mengatasi dampak pandemi di jaring pengaman sosial (JPS). Anggaran Kemensos pada TA 2020 ditetapkan sebesar Rp 62,77 triliun.
Untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial sebagai bagian jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Kemensos mendapat tambahan sehingga anggaran. Saat ini, Kemensos mengelola anggaran yang masuk kategori Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar R p127,146 triliun.
Juliari mempersilakan KPK mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran, sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman yang mengawal program pemerintah, tentu diantaranya KPK. Kami berharap, KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki,” katanya.
Kemensos terus meningkatkan kontribusi terhadap pemilihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap tingginya penyerapan anggaran, termasuk untuk PEN.
Baca Juga: DPR Setuju Kenaikan Anggaran Kemensos, Ini Alasannya...
“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini, fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp 127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5 peresen,” kata Mensos dalam kesempatan berbeda.