LPTQ Nasional: Aturan Memang Melarang Peserta MTQ Kenakan Cadar saat Tampil

Kamis, 10 September 2020 | 10:47 WIB
LPTQ Nasional: Aturan Memang Melarang Peserta MTQ Kenakan Cadar saat Tampil
Seorang wanita bercadar memilih didiskualifikasi dari pada membuka cadarnya saat MTQ. (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Nasional, Juraidi menegaskan bahwa larangan mengenakan cadar atau penutup wajah saat tampil dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) adalah aturan yang sudah disepakat semua daerah sejak 2019 lalu.

Menurut Juradi, yang juga menjabat sebagai Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, aturan larangan mengenakan cadar itu sudah disepakati saat Rakernas ke 19 LPTQ Nasional pada 12 November 2019.

Selain tentang menutup wajah, rakernas 2019 juga mengatur tentang penggabungan golongan hafalan 1 juz dan tilawah dengan hafalan 10 juz. Semula penggabungannya dengan 5 juz dan tilawah yang berakibat waktunya sangat lama, sangat berbeda dengan golongan majelis-majelis yang lain.

"Kesepakatan lain, peserta saat tampil dilarang memakai penutup wajah," ujar Juraidi kepada Suara.com, Rabu (9/9/2020).

Pernyataan Juraidi menanggapi video viral perempuan bercadar yang menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke 37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di media sosial.

Juraidi menilai penolakan yang dilakukan perempuan bercadar karena ketentuan larangan menggunakan penutup muka belum tersosialisasi dengan baik di daerah

"Nah ketentuan ini nampaknya belum tersosialisasi dgn baik, sehingga terjadi kasus pada MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun ini," ucap dia.

Juraidi menyebut ketentuan larangan penggunaan penutup wajah bertujuan agar penilaian diberikan secara objektif. Selain itu juga menghindari kecurigaan para peserta kepada dewan hakim.

"Ketentuan tersebut tujuannya baik, yaitu untuk keperluan penilaian yang adil dan lebih obyektif bagi dewan hakim, menghindari kecurigaan bagi peserta, dan lain-lain," tutur Juraidi.

Baca Juga: Jangan Salah Sangka! Ini Maksud Juri MTQ Sumut Suruh Qoriah Lepas Cadar

Juraidi menuturkan ketentuan saat tampil bagi peserta sudah lama diterapkan pada cabang Tilawah dan Tahfizh adalah tidak mengawali dan mengakhiri penampilan dengan salam, meskipun dalam Islam dianjurkan. Tujuannya kata Juraidi antara lain terkait waktu penampilan.

Kemudian ketentuan lain, pada babak final cabang Tilawah peserta dilarang melihat Al-Quran ( harus hafal). Sehingga kata Juraidi, jika ada peserta finalis yang melanggar, dewan hakim tidak memberikan penilaian.

"Jika ada peserta finalis yg diketahui melanggar (misalnya membawa catatan) maka dewan hakim berhak tidak memberikan penilaian atau mendiskualifikasi, meskipun yg bersangkutan tetap tampil sampai menyelesaikan bacaannya," tutur dia.

Karena itu Juraidi berharap kedepan tidak kasus yang dialami peserta MTQ Nasional.

"Semoga ke depan tidak terjadi peristiwa yg dialami peserta MTQ tingkat provinsi Sumatera Utara karena ketentuan per-MTQ-an tersosialisasi dengan baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI