"Jadi sampai sekarang kita masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan (Yodi tewas bunuh diri)," imbuhnya.
Bunuh Diri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyimpulkan bahwa Yodi tewas kerena bunuh diri. Pria tersebut diduga tewas bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke tubuhnya sendiri sebanyak empat kali.
Beberapa tusukan tersebut bahkan hingga menembus organ paru-parunya.
Ade ketika itu mengungkapkan bahwa pisau yang digunakan untuk bunuh diri itu dibeli oleh Yodi di Ace Hardware, Rempoa, Tanggerang Selatan, pada 7 Juli 2020, pukul 14.17 WIB.
"Jadi pisau itu yang dipakai beli sendiri. Dia masuk dan keluar juga ada, hanya 8 menit. Begitu masuk langsung menuju tepat di mana pisau terpajang lalu ke kasir bayar dan tinggalkan, artinya hanya satu yang dia cari dia masuk ke situ," katanya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7) lalu.
Sementara, dari nota pembelian pisau diketahui bahwa Yodi membeli pisau itu seharga Rp 89 ribu. Peristiwa saat Yodi membeli pisau tersebut juga tertekan kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di Ace Hardware.
"Jelas pisau didapatkan dari CCTV dia beli sendiri. Ini notanya, ini tangkapan CCTVnya ada, bukti parkirnya ada," kata dia.
Baca Juga: Pria Ngaku Bunuh Editor Metro TV, Tapi Dilepas Lagi Polisi