Kasus Covid-19 Tinggi, Ferdinand Usul Tunda Pilkada hingga Rakyat Divaksin

Kamis, 10 September 2020 | 22:15 WIB
Kasus Covid-19 Tinggi, Ferdinand Usul Tunda Pilkada hingga Rakyat Divaksin
Petugas medis memasukan jenazah pasien yang meninggal karena virus Corona Covid-19 ke ambulans di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Bogor di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/9). [ADEK BERRY / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda hingga seluruh rakyat Indonesia divaksin Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan.

Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean3.

Ferdinand mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan menunda pelaksanaan Pilkada.

"Ada baiknya @KPU_ID @kemendagri menunda pelaksanaan Pilkada hingga rakyat sudah divaksin Covid-19," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Usulan yang disampaikan oleh Ferdinand bukan tanpa alasan. Ferdinand menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi akan terjadi selama beberapa bulan ke depan.

"Covid-19 ini hampir dapat dipastikan akan melonjak kasus positif bulan-bulan ke depan," ungkapnya.

Ferdinand usul Pilkada diundur sampai rakyat divaksin Covid-19 (Twitter/ferdinandhaean3)
Ferdinand usul Pilkada diundur sampai rakyat divaksin Covid-19 (Twitter/ferdinandhaean3)

Ditengah lonjakan kasus Covid-19, Ferdinand menilai kepedulian para calon kepala daerah (Cakada) yang bertarung dalam Pilkada terbilang rendah.

Banyak dari para cakada yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemilihan, seperti melakukan konvoi.

Dengan rendahnya kesadaran para cakada dalam menjaga protokol kesehatan, Ferdinand khawatir kasus Covid-19 akan semakin melonjak tinggi.

Baca Juga: Ketua KPU Gresik Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Lanjut

Oleh karenanya, Ferdinand mengusulkan agar KPU dan Kemendagri mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan Pilkada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI