Beri Materi Supervisi, MAKI Minta KPK Dalami Istilah Bapakmu Bapakku

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 September 2020 | 14:13 WIB
Beri Materi Supervisi, MAKI Minta KPK Dalami Istilah Bapakmu Bapakku
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) memberikan materi bahan supervisi terkait perkara sengkarut kasus Djoko Tjandra yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.

Materi itu diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar ekspose atau gelar perkara bersama Kejaksaan Agung serta Bareskrim Polri, Jumat (11/9/2020) ini.

"Pada pagi tadi sebelum Jumatan, kami telah menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya.

Dalam materi yang disampaikan, Boyamin mengatakan KPK harus mendalami aktivitas Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopakaing dalam kepengurusan fatwa Mahakamah Agung (MA). Diduga, mereka kerap menggunakan istilah "Bapakmu" dan "Bapakku".

"KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku", kata dia.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu juga dimita untuk mendalami insial nama-nama yang sering disebut dalam kegiatan kepengurusan fatwa. Misalnya, T, DK, BR, HA, dan SHD.

"KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK dan JST dalam rencana pengurusan Fatwa yaitu: T, DK, BR, HA dan SHD," beber Boyamin.

Selain itu MAKI juga meminta agar KPK turut mendalami peran Pinangki yang diduga pernah menyampaikan sesuatu pada Anita Kolopaking. Boyamin mengatakan, inti sesuatu itu adalah mengantar sosok Rahmad untuk menghadap pejabat Kejaksaan Agung RI.

Boyamin menambahkan, pihaknya juga meminta agar KPK mendalami peran Pinangki dalam hal rencana transaksi perusahaan power plant bersama Djoko Tjandra. Dalam hal ini, diduga afa keterlibatan sosok berinsial PG --yang kekinian belum didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung.

baca juga

"Diduga melibatkan orang inisial PG, yang hingga saat ini belum didalami oleh Penyidik Pidsus Kejagung," jelasnya.

Terakhir, MAKI memint agar KPK mendalami dan mempertanyakan kenapa Penyidik Bareskrim Polri dan atau Penyidik Pidsus Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan Paspor atas nama JST tertanggal 23 Juni 2020.

Sebab, diperkirakan dua minggu sebelum Kejaksaan Agung telah berkirim surat dengan Ditjen Imigrasi agar pencekalan terhadap Djoko Tjandra segera dilakukan.

"Penerbitan Paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat diatas petugas pelayanan," tutup Boyamin.
KPK Turun Tangan

Pimpinan KPK telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengirim surat perintah supervisi kepada Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan KPK setelah ramai desakan masyarakat agar lembaga antirasuah itu turun tangan untuk menganani kasus suap Djoko Tjandra yang telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Apalagi, ditakutkan publik kasus ini diduga syarat dengan konflik kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ekspose Kasus Djoko Tjandra, Penyidik Polri Masuk Lewat Pintu Belakang

KPK Ekspose Kasus Djoko Tjandra, Penyidik Polri Masuk Lewat Pintu Belakang

News | Jum'at, 11 September 2020 | 10:42 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Hari Ini KPK Gelar Perkara Bersama Polri dan Kejagung

Kasus Djoko Tjandra, Hari Ini KPK Gelar Perkara Bersama Polri dan Kejagung

News | Jum'at, 11 September 2020 | 07:36 WIB

Jaksa Pinangki Transfer Uang Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi

Jaksa Pinangki Transfer Uang Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi

News | Kamis, 10 September 2020 | 21:48 WIB

Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas

Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas

News | Kamis, 10 September 2020 | 20:20 WIB

Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?

Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

×