Awas! Melawan Petugas Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap dan Dipidana

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 13 September 2020 | 05:35 WIB
Awas! Melawan Petugas Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap dan Dipidana
Sebagai ilustrasi: Sejumlah pelanggar yang terjaring razia masker di Pasar Gamping, sedang mengisi data diri, Kamis (9/9/2020). (kontributor/uli febriarni)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan aparat kepolisian akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tegas.

"Kita telah menemukan formulasi yang tidak perlu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), tetapi menggunakan KUHP," kata Mahfud saat menjadi pembicara Webinar Nasional "Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia" secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.

Ia lantas menekankan, "Pokoknya sekarang polisi diberi tugas. Saya sudah memberi tugas sebagai Menko Polhukam tertibkan itu. Kalau ada yang melawan akan ditangkap."

Kendati demikian, kata dia, penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bukan karena tidak memakai masker, melainkan melawan petugas ketika disuruh menggunakan masker.

"Nah, kita lebih baik mencari dengan cara-cara itu. Penindakan ketat ini untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Mahfud seperti dilansir Antara.

Dalam UU Kesehatan, kata Mahfud, juga mengatur bahwa bila membahayakan orang lain karena bencana ini akan ada hukumannya.

"Nah, ini yang akan mulai dilakukan. Saya sudah mulai komunikasi agar diberikan shock therapy (yang melanggar). Tangkap orang kalau macam-macam. Tapi tentu pemerintah akan menyediakan masker bagi masyarakat," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan bahwa pemerintah sengaja tidak mengeluarkan perppu dalam menegakkan protokol kesehatan mengingat penerbitan perppu membutuhkan waktu relatif lama.

"Terlebih, bila anggota DPR tidak satu pandangan dengan pemerintah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan, mulai dari mengedukasi masyarakat hingga sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

"Kegiatan itu masih sering kita lakukan," kata Gatot.

Saat ini, lanjut dia, Polri bersama pemerintah daerah akan gencar melakukan operasi yustisi penggunaan masker guna menekan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik PSBB Jakarta, Mahfud MD: Kesalahan Tata Kata, Bukan Tata Negara

Polemik PSBB Jakarta, Mahfud MD: Kesalahan Tata Kata, Bukan Tata Negara

News | Minggu, 13 September 2020 | 05:17 WIB

Tak Ada Jaga Jarak, Tengku Zul Protes Maskapai Langgar Protokol Kesehatan

Tak Ada Jaga Jarak, Tengku Zul Protes Maskapai Langgar Protokol Kesehatan

News | Sabtu, 12 September 2020 | 20:39 WIB

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Kantin di Polrestabes Surabaya Ditutup

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Kantin di Polrestabes Surabaya Ditutup

Jatim | Sabtu, 12 September 2020 | 18:43 WIB

Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Masyarakat Menggunakan Masker Masih Rendah

Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Masyarakat Menggunakan Masker Masih Rendah

News | Sabtu, 12 September 2020 | 15:52 WIB

Dokter Fauci: Kita Tidak akan Kembali ke Kehidupan Normal Sampai Akhir 2021

Dokter Fauci: Kita Tidak akan Kembali ke Kehidupan Normal Sampai Akhir 2021

Health | Sabtu, 12 September 2020 | 15:59 WIB

Ahok Disebut Lebih Berani Ungkap Siapa Disponsori Cukong Ketimbang Mahfud

Ahok Disebut Lebih Berani Ungkap Siapa Disponsori Cukong Ketimbang Mahfud

News | Sabtu, 12 September 2020 | 15:11 WIB

Ajak Bermasker, Gus Miftah: Jangan Sampai Kehilangan Tuhan Karena Corona

Ajak Bermasker, Gus Miftah: Jangan Sampai Kehilangan Tuhan Karena Corona

Jogja | Sabtu, 12 September 2020 | 15:10 WIB

Terkini

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB