Seikat Rambut Abraham Lincoln Dilelang, Laku Rp 1,2 Miliar

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 14 September 2020 | 12:00 WIB
Seikat Rambut Abraham Lincoln Dilelang, Laku Rp 1,2 Miliar
Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16. (Pixabay/skeeze)

Suara.com - Seikat rambut milik Abraham Lincoln beserta telegram berlumuran darah berhasil terjual di lelang dengan harga Rp 1,2 milar.

Menyadur ABC News, barang-barang yang berhubungan dengan pembunuhan mantan presiden Amerika ke-16 ini terjual pada Sabtu (12/9).

Pihak rumah lelang RR, yang mengurus penjualan rambut Lincoln dan telegram berdarah tersebut, tidak merinci informasi pembeli.

Seikat rambut itu berukuran 5 cm, yang diambil saat pemeriksaan autopsi Lincoln setelah ditembak hingga tewas di Ford's Theater di Washington oleh John Wilkes Booth pada 1865.

Rambut tersebut kemudian diberikan kepada Lyman Beecher Todd, sepupu Mary Todd Lincoln, melalui sebuah telegram Departemen Perang.

Seikat Rambut Abraham Lincoln Dilelang. (ABC/The Associated Press)
Seikat Rambut Abraham Lincoln Dilelang. (ABC/The Associated Press)

Telegram itu diterima di Washington pada 14 April 1865, pukul 23.00 malam.

Menurut ahli sejarah, telegram dengan bercak darah itu penting lantara mematahkan teori yang menyebut Menteri perang Edwin Stanton berencana membunuh Lincoln akibat perbedaan pandangan dan politik.

Desas-desus yang beredar mengatakan Stanton memerintahkan agar komunikasi militer diganggu, sehingga Booth dapat melarikan diri sebentar.

Stempel waktu pada pengirimian tersebut menunjukkan bahwa saluran telegraf militer berfungsi pada malam Lincoln dibunuh.

Rumah lelang RR menjamin keaslian seikat rambut dan telegram tersebut, di mana putra Todd, James Todd, menulis dalam sebuah surat pada 1945, menyebut pemotongan rambut, "telah sepenuhnya menjadi milik keluarga kami sejak saat itu."

"Ketika anda berurusan dengan sampel rambut Lincoln, sumbernya adalah paling penting, dan dalam hal ini, kami tahu bahwa (rambut) ini berasal dari seorang anggota keluarga dekat presiden," ujar wakil eksekutif presiden rumah lelang RR.

Harga jual seikat rambut dan telegram sebesar USD 81.250 atau sekitar Rp 1,2 miliar, sedikit lebih besar dari harapan rumah lelang, yakni sekitar Rp 1,1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Bikin Kaget! Dikira Hantu, Ternyata Cuma Rambut Perempuan Dikuncir

Hampir Bikin Kaget! Dikira Hantu, Ternyata Cuma Rambut Perempuan Dikuncir

News | Kamis, 10 September 2020 | 22:16 WIB

Ngilu, Dokter Berhasil Angkat Gumpalan Rambut Seberat 7 kg dari Perut Gadis

Ngilu, Dokter Berhasil Angkat Gumpalan Rambut Seberat 7 kg dari Perut Gadis

Health | Rabu, 09 September 2020 | 17:45 WIB

Tok! Lelang Mobil Legendaris Michael Jordan Ditutup, Tembus Rp3 Miliar

Tok! Lelang Mobil Legendaris Michael Jordan Ditutup, Tembus Rp3 Miliar

Otomotif | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB