Ditusuk Saat Ceramah, LPSK Persilahkan Syeikh Ali Jaber Ajukan Perlindungan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 14 September 2020 | 20:24 WIB
Ditusuk Saat Ceramah, LPSK Persilahkan Syeikh Ali Jaber Ajukan Perlindungan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Mapolsek Ciracas, Selasa (1/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung.

Lembaga tersebut mempersilakan Syekh Ali Jaber untuk mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan Syekh Ali Jaber sudah terjalin pasca peristiwa penusukan terjadi. Ia memastikan bakal terus memonitor hingga Syekh Ali Jaber tiba di Jakarta. 

"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020). 

Edwin menilai, kasus penusukan tersebut menjadi sebuah ancaman serius bagi Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.

Maka pihaknya pun bakal membantu memberikan perlindungan apabila pendakwah yang lahir di Madinah tersebut mengajukannya. 

"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya. 

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Syeikh Ali Jaber juga bisa megajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. Menurutnya LPSK memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban tindak pidana. 

"Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya. 

baca juga

Selain itu, Edwin melihat kalau aksi penusukan oleh seorang pemuda berinisial AA itu dilakukan di depan puluhan warga termasuk anak-anak.

Menurutnya, hal tersebut bakal menimbulkan trauma bagi warga yang melihat. 

Dengan begitu, Edwin berharap warga yang melihat peristiwa penusukan tersebut tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

Apabila memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.

Minta bersabar

Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya

Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya

News | Senin, 14 September 2020 | 19:08 WIB

Tak Kenal Penikam Syekh Ali Jaber, Ketua RT Syok Alpin Ternyata Warganya

Tak Kenal Penikam Syekh Ali Jaber, Ketua RT Syok Alpin Ternyata Warganya

News | Senin, 14 September 2020 | 18:45 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Alpin Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Bui 10 Tahun

Dijerat Pasal Berlapis, Alpin Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Bui 10 Tahun

News | Senin, 14 September 2020 | 18:34 WIB

Terkini

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

×