Susun Berkas Dakwaan, Kejagung RI Siap Sidangkan Jaksa Pinangki

Bimo Aria Fundrika | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 14 September 2020 | 21:56 WIB
Susun Berkas Dakwaan, Kejagung RI Siap Sidangkan Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki mengenakan jilbab warna hitam bercorak bunga saat memenuhi panggilan Kejagung RI. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengaku tengah menyiapkan tahap dua pemberkasan penyidikan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari terkait kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra.

"Yang tadi jelas terkait perkara Pinangki ini persiapan administrasi untuk kepentingan tahap dua. Tadi ketemu juga pembahasan rencana dakwaan, ya persiapan-persiapan itu lah untuk penyelesaian berkas Pinangki," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirtipidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Maka itu, pemeriksaan Pinangki hari ini, sekaligus menyusun surat dakwaan untuk Pinangki segera di sidang.

"Sehingga kepentingan administrasi itu mereka dipanggil," tutup Febrie.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Siang tadi, berdasarkan pantauan Suara.com, Jaksa Pinangki tiba di Gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat memenuhi pemanggilan, Pinangki terlihat memakai jilbab warna hitam motif bunga dan menggunakan masker.

Namun, ketika turun dari mobil tahanan milik Kejagung, Jaksa Pinangki tak mau memberikan komentar kepada awak media.

Di hadapan kamera para jurnalis, Jaksa Pinangki hanya memberikan salam dengan cara mengepalkan kedua tangannya.

Di tempat yang sama, pengacara Pinangki, Jefrie Moses mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun Jefrie enggan menanggapi ketika ditanya awak media apakah berkas penyidikan tersangka Pinangki sudah dinyatakan lengkap.

"Ya, itu tanya mereka (penyidik Kejagung)," singkat Jefri.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait proposal fatwa Mahkamah Agung.

Mereka adalah Andi Irfan, Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dan Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Andi dan Pinangki diduga berperan sebagai penerima suap. Sedangkan, Djoko ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucap Salam, Jaksa Pinangki Berhijab Motif Bunga saat Diperiksa Kejagung

Ucap Salam, Jaksa Pinangki Berhijab Motif Bunga saat Diperiksa Kejagung

News | Senin, 14 September 2020 | 15:26 WIB

Kejaksaan Agung Buru Sosok Berinsial DK Terkait Gratifikasi Jaksa Pinangki

Kejaksaan Agung Buru Sosok Berinsial DK Terkait Gratifikasi Jaksa Pinangki

News | Jum'at, 11 September 2020 | 21:42 WIB

Dalami Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Pegawai Bank BCA

Dalami Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Pegawai Bank BCA

News | Jum'at, 11 September 2020 | 20:22 WIB

Terkini

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB