Susun Berkas Dakwaan, Kejagung RI Siap Sidangkan Jaksa Pinangki

Bimo Aria Fundrika, Welly Hidayat

Senin, 14 September 2020 | 21:56 WIB
Susun Berkas Dakwaan, Kejagung RI Siap Sidangkan Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki mengenakan jilbab warna hitam bercorak bunga saat memenuhi panggilan Kejagung RI. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengaku tengah menyiapkan tahap dua pemberkasan penyidikan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari terkait kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra.

"Yang tadi jelas terkait perkara Pinangki ini persiapan administrasi untuk kepentingan tahap dua. Tadi ketemu juga pembahasan rencana dakwaan, ya persiapan-persiapan itu lah untuk penyelesaian berkas Pinangki," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirtipidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Maka itu, pemeriksaan Pinangki hari ini, sekaligus menyusun surat dakwaan untuk Pinangki segera di sidang.

"Sehingga kepentingan administrasi itu mereka dipanggil," tutup Febrie.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Siang tadi, berdasarkan pantauan Suara.com, Jaksa Pinangki tiba di Gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat memenuhi pemanggilan, Pinangki terlihat memakai jilbab warna hitam motif bunga dan menggunakan masker.

Namun, ketika turun dari mobil tahanan milik Kejagung, Jaksa Pinangki tak mau memberikan komentar kepada awak media.

Di hadapan kamera para jurnalis, Jaksa Pinangki hanya memberikan salam dengan cara mengepalkan kedua tangannya.

Di tempat yang sama, pengacara Pinangki, Jefrie Moses mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun Jefrie enggan menanggapi ketika ditanya awak media apakah berkas penyidikan tersangka Pinangki sudah dinyatakan lengkap.

"Ya, itu tanya mereka (penyidik Kejagung)," singkat Jefri.

baca juga

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait proposal fatwa Mahkamah Agung.

Mereka adalah Andi Irfan, Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dan Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Andi dan Pinangki diduga berperan sebagai penerima suap. Sedangkan, Djoko ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucap Salam, Jaksa Pinangki Berhijab Motif Bunga saat Diperiksa Kejagung

Ucap Salam, Jaksa Pinangki Berhijab Motif Bunga saat Diperiksa Kejagung

News | Senin, 14 September 2020 | 15:26 WIB

Kejaksaan Agung Buru Sosok Berinsial DK Terkait Gratifikasi Jaksa Pinangki

Kejaksaan Agung Buru Sosok Berinsial DK Terkait Gratifikasi Jaksa Pinangki

News | Jum'at, 11 September 2020 | 21:42 WIB

Dalami Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Pegawai Bank BCA

Dalami Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Pegawai Bank BCA

News | Jum'at, 11 September 2020 | 20:22 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×