Berkerumun Selama PSBB Jakarta, Siap-siap Ojol Bakal Dibubarkan Aparat

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 September 2020 | 13:45 WIB
Berkerumun Selama PSBB Jakarta, Siap-siap Ojol Bakal Dibubarkan Aparat
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menurunkan 400 personelnya untuk mencegah kerumunan ojek daring di delapan kecamatan Jakarta Pusat selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul mengatakan, pengerahan ratusan personel itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB bidang Transportasi.

"Kalau kami turunkan sebanyak 400 personel, itu untuk monitoring selama PSBB ini. Ojek-ojek daring yang berkerumun kita cegah sesuai SK itu," kata saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Syamsul mengatakan pihaknya sudah menandai beberapa lokasi yang kerap menjadi kerumunan ojek daring dan sudah memberikan edukasi kepada para pengemudi ojek daring agar tidak lagi melakukan hal itu.

"Kita sudah imbau untuk ojek-ojek daring yang berkerumun itu tidak lagi berkerumun. Ini akan kita lakukan terus di delapan kecamatan," ujar Syamsul.

Meski demikian, untuk pengawasan kerumunan ojek daring, Syamsul mengatakan pihaknya tidak melakukan operasi secara khusus.

"Pokoknya di tiap titik kerumunan di kecamatan, kita langsung gerakkan petugas Satuan Pelaksana Perhubungan kecamatan untuk menuju ke lokasi itu," kata Syamsul.

Jika nantinya didapati ada petugas ojek daring yang menolak untuk menaati aturan transportasi selama PSBB berlangsung maka pihaknya akan menghubungi aplikator ojek daring yang bersangkutan.

"Kalau tidak mengikuti imbauan Dishub, nanti langsung kami tindak lanjut ke operatornya," ujar Syamsul.

baca juga

Seperti diketahui, selama PSBB kembali diketatkan di DKI Jakarta ojek daring masih diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Meski demikian, para pengemudi ojek daring dilarang untuk berkerumun melebihi lima orang sesuai dengan SK 156/2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan

Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:33 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Status Ojek Online Segera Diubah Jadi UMKM, Apa Keuntungannya buat Driver?

Status Ojek Online Segera Diubah Jadi UMKM, Apa Keuntungannya buat Driver?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:05 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Terkini

Air Laut di Bumi Semakin Panas karena El Nino, Bagaimana Bisa?

Air Laut di Bumi Semakin Panas karena El Nino, Bagaimana Bisa?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Gaji Naik Secepat Siput, Harga Rumah Melesat bak Roket Luar Angkasa

Gaji Naik Secepat Siput, Harga Rumah Melesat bak Roket Luar Angkasa

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:55 WIB

336 Karhutla Melanda Palangka Raya, Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah

336 Karhutla Melanda Palangka Raya, Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Gaya Y2K Karina aespa dalam Sneakers Chunky Converse yang Bikin Kaki Tampak Jenjang

Gaya Y2K Karina aespa dalam Sneakers Chunky Converse yang Bikin Kaki Tampak Jenjang

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Nasib Karier Working Mom: Mengapa Dunia Kerja Belum Beri Ruang yang Setara?

Nasib Karier Working Mom: Mengapa Dunia Kerja Belum Beri Ruang yang Setara?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Ciri-Ciri Tidak Cocok Memakai Air Mawar Viva, Kenali 5 Tandanya

Ciri-Ciri Tidak Cocok Memakai Air Mawar Viva, Kenali 5 Tandanya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:45 WIB

4 Kulkas Mini Portable untuk Kamar Kos dan Ruang Kerja, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan

4 Kulkas Mini Portable untuk Kamar Kos dan Ruang Kerja, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Belajar Batas Diri dan Empati dari Petualangan Seru Truk Derek Toad

Belajar Batas Diri dan Empati dari Petualangan Seru Truk Derek Toad

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:41 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×