Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan

Bella

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Direktur Celios Nailul Huda mengingatkan pemerintah agar fokus memberikan perlindungan sosial dan kesehatan bagi pengemudi ojol.
  • Nailul mempertanyakan urgensi status UMKM karena pengemudi yang memiliki usaha tetap layak mengakses Kredit Usaha Rakyat.
  • DPR dan pemerintah memfinalisasi Perpres transportasi daring yang menempatkan pengemudi di bawah pembinaan Kementerian UMKM.

Suara.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan pemerintah agar rencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro tidak menggeser perhatian dari persoalan perlindungan sosial pengemudi.

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda mengatakan, apa pun status yang nantinya diberikan kepada pengemudi ojol, pemerintah tetap harus memastikan mereka memperoleh perlindungan yang memadai.

“Status mau UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) ataupun pekerja dan sebagainya, yang jelas adalah itu harus dilindungi terkait dengan kesehatan, bagaimana perlindungan sosial bagi para driver-nya,” kata Nailul seperti dikutip SUARA.COM dari ANTARA, Kamis (20/8/2026).

Menurut Nailul, perlindungan sosial merupakan aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pengaturan transportasi digital. Salah satunya melalui kepesertaan pengemudi dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertanyakan Manfaat Status UMKM

Nailul juga mempertanyakan manfaat konkret yang akan diterima pengemudi jika status mereka dimasukkan sebagai pelaku UMKM.

Ia mencontohkan akses terhadap pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, pengemudi yang memang memiliki kegiatan usaha dapat mengakses fasilitas pembiayaan tersebut tanpa harus terlebih dahulu dikategorikan sebagai pelaku UMKM.

“Kalau dia punya usaha, dia layak untuk mendapatkan KUR. Kenapa harus langsung masukin (ojol) ke UMKM?” katanya.

Ia menilai bantuan pemerintah juga tidak semestinya hanya diberikan berdasarkan status seseorang sebagai pelaku UMKM.

Menurut dia, masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan seharusnya tetap dapat memperoleh dukungan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

baca juga

Pengemudi Ojol dalam Pembinaan Kementerian UMKM

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang transportasi daring.

Aturan tersebut nantinya mencakup pengaturan transportasi daring untuk angkutan orang, barang, dan makanan.

Dasco menjelaskan tarif pengiriman barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, sedangkan tarif angkutan orang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, pengemudi transportasi daring akan berada dalam pembinaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Setelah proses finalisasi, pemerintah melalui kementerian terkait akan melakukan harmonisasi aturan dengan pengemudi transportasi daring, organisasi pengemudi, serta perusahaan aplikasi sebelum Perpres diterbitkan.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata sektor transportasi daring, termasuk mengenai status dan pembinaan para pengemudinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung

ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya

Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Perpres Ojol Kini Atur Kurir Makanan dan Barang, Bukan Cuma Angkutan Orang

Perpres Ojol Kini Atur Kurir Makanan dan Barang, Bukan Cuma Angkutan Orang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Saat AI Mulai Jadi Asisten Baru bagi Pelaku UMKM

Saat AI Mulai Jadi Asisten Baru bagi Pelaku UMKM

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:00 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×